TEMPO.CO, Jakarta -Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil buka suara soal ditariknya mi instan merek Mi Sedaap varian Korean Spicy dari pasar Hong Kong. Dia menjelaskan Mie Sedaap diproduksi dengan menaati regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
“Di antaranya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal (MUI),” ujar dia lewat keterangan terangan tertulis pada Rabu malam, 28 September 2022.
Standar lainnya adalah Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Menurut Sheila, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama belasan tahun terakhir. Serta telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia tunduk dalam peraturan tersebut dan telah hadir lebih dari 70 tahun.
“Menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya bahwa the best things in life should be accessible for all,” tutur Sheila.
Mie Sedaap, dia menambahkan, selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen, dari seluruh lini proses dan produksi. “Kami memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi,” ucap dia.
Recent Comments