Wakil Ketua DPRD Lutim Diduga Aniaya Pegawai SPBU, 4 Saksi Diperiksa



Makassar, CNN Indonesia

Seorang pegawai SPBU, Rudiarianto (25) dianiaya yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Usman Sadik.

Polisi pun menyelidiki kasus penganiayaan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut.

“Iya, kasus ini masih diselidiki, empat orang saksi telah dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Ahmad Wira kepada CNNIndonesia.com, Selasa (10/5).

Ahmad menyebutkan empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik masih sebatas rekan kerja korban. Namun, pihaknya belum mengambil keterangan terduga pelaku.

“Untuk terduga belum kita mintai keterangan, namun kita akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Rencananya setelah ada visum korban,” jelasnya.

Wira menerangkan kasus itu terjadi ketika Usman Sadik hendak mengisi bahan bakar minyak jenis Pertalite di wilayah Wasuponda, Luwu Timur. Dia mengendarai sebuah mobil berpelat dinas yang dikemudikan seorang pria yang diduga sopirnya.

Namun, petugas SPBU tersebut lanjut Wira sempat memberitahukan bahwa stok Pertalite kosong. Usman tak terima atas keterangan tersebut, bahkan disebut mengancam akan menutup SPBU itu.

“Karena mendengar ada ribut-ribut, Rudi yang bertugas sebagai pengawas mendatangi terlapor, dia menjelaskan kalau BBM Pertalite belum tersedia. Karena SPBU itu masih baru,” ujar Wira.

Meski sudah mendapatkan penjelasan dari korban, Usman diduga emosi sehingga memperlakukan Rudi dengan kasar. Usman sempat ingin menampar Rudi namun tidak mengenainya. Tapi, sopir terlapor keluar dari mobil dan langsung diduga ikut menganiaya Rudi.

“Tapi, kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan,” katanya.

CNNIndonesia.com, mencoba mendapatkan konfirmasi dari Wakil Ketua DPRD Luwu Timur soal kasus tersebut, namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »