Teten Khawatrir Project S TikTok Shop Ancam UMKM Indonesia, Kemendag: Yang Dijual itu Barang-barang Dalam Negeri


TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ihwal Project S TikTok Shop. Sebelumnya, Teten mengatakan layanan tersebut dapat mengancam bisnis para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri. 

Pasalnya, Project S TikTok Shop diduga menjadi cara perusahaan mengoleksi data produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di Cina. Kecurigaan tersebut mencuat pertama kali di Inggris.

Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menilai hal tersebut tidak tepat. “TikTok itu sampai saat ini tidak cross border, yang dijual di TikTok Shop itu adalah barang-barang yang dalam negeri, jadi untuk UMKM murni sekarang,” kata Isy saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023. 

Kendati demikian, Kementerian Perdagangan menyatakan bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Isy menjelaskan kementeriannya tidak hanya akan merevisi aturan itu dalam rangka membuat izin, tetapi juga pengendalian terhadap barang-barang impor, bahan pokok, dan barang-barang konsumsi. 

Selanjutnya: Proses revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020….





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »