Tersangka KPK Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Properti Rp 23 Miliar


TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap. Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar berkaitan dengan kegiatan konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. 

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, sudah kami tanda tangani (surat keputusan) sekitar dua minggu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023. 

Lantas, berapa harta kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej? 

Harta Kekayaan Eddy Hiariej

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eddy Hiariej pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya di awal masa menjabat sebagai pendamping Yasonna Laoly di Kementerian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keseluruhan hartanya saat itu senilai Rp 21 miliar (Rp 21.096.390.057) per 23 Desember 2020. 

Eddy selanjutnya menyerahkan LHKPN secara rutin setiap tahun sebagai salah satu bentuk kewajiban pejabat negara. Total kekayaan guru besar Ilmu Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) per 31 Desember 2021 itu turun menjadi Rp 19,8 miliar (Rp 19.882.415.859). 

Adapun harta kekayaan Eddy Hiariej berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 mencapai Rp 20,6 miliar (Rp 20.694.496.446), dengan rincian sebagai berikut.

–    Tanah dan bangunan: Rp 23.000.000.000.

–    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.210.000.000.

–    Harta bergerak lainnya: –

–    Surat berharga: –

–    Kas dan setara kas: Rp 1.933.937.234.

Iklan

–    Harta lainnya: –

–    Utang: Rp 5.449.440.788. 

Eddy memiliki 4 bidang tanah dan bangunan seluas 53 sampai dengan 375 meter persegi. Properti senilai Rp23 miliar tersebut terletak di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia juga mengoleksi 3 kendaraan, yaitu Honda Odyssey (2014), Mini Cooper 5 Door A/T (2015), dan Jeep Cherokee Limited (2014). 

Eddy mengaku tidak mempunyai surat berharga dan aset atau harta bergerak lainnya. Dia juga menanggung utang sejumlah Rp 5,4 miliar. 

Profil Eddy Hiariej

Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973. Dia merupakan lulusan S1 (1998), S2 (2004), dan S3 (2009) Fakultas Hukum UGM. Sebelum masuk Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo alias Jokowi periode ke-2, Eddy dikenal sebagai akademisi. Dia mengawali kariernya sebagai dosen di kampus almamaternya sejak 1999. 

Karier Eddy di bidang akademik merangkak naik usai ditetapkan sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002-2007. Dia juga sempat menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM (program double degree) UGM. 

Pada 2010, Eddy dikukuhkan menjadi guru besar di bidang Ilmu Hukum Pidana dan berhak menyandang gelar profesor. Dia diangkat menjadi profesor saat usianya terbilang muda, yaitu 37 tahun. 

Eddy Hiariej tercatat beberapa kali dihadirkan sebagai ahli dalam beberapa kasus besar di Indonesia. Diantaranya kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017, sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019, dan kasus kopi sianida Wayan Mirna Salihin yang diduga melibatkan Jessica Kumala Wongso. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Ini Sikap Anies, Ganjar dan Prabowo soal Program Hilirisasi Jokowi





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »