Terpopuler Bisnis: Rugi Sritex Rp 15,66 T, KPPU Panggil Lagi Perusahaan Sawit


TEMPO.CO, Jakarta – Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Selasa kemarin, 31 Mei 2022 diawali perusahaan Sritex yang merugi Rp 15,66 triliun karena turunnya penjualan. 

Kemudian ada berita KPPU melansir data perusahaan sawit yang mangkir dari pemanggilan dugaan kartel minyak sawit. Berita selanjutnya yang banyak menarik perhatian pembaca adalah anggaran kesehatan 2023 yang turun dan nama perusahaan-perusahaan sawit yang mangkir panggilan KPPU. 

Berikut ini empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis:

1. Sritex Rugi Rp 15,66 Triliun Sepanjang 2021, Penjualan Merosot

Emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex mencetak rugi bersih mencapai US$1,08 miliar setara Rp15,66 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS) sepanjang 2021.

Penjualan perseroan merosot dan tak mampu menanggulangi beban pokok yang membengkak.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2021 yang telah diaudit, dikutip Selasa, 31 Mei 2022, emiten berkode SRIL ini mencatatkan penjualan sebesar US$847,52 juta setara Rp12,28 triliun turun 33,93 persen dibandingkan dengan 2020 yang membukukan penjualan US$1,28 miliar setara Rp18,56 triliun.

Penurunan penjualan tersebut tidak dibarengi penurunan beban pokok penjualan. Malah, beban pokok penjualan perseroan naik 15,35 persen menjadi US$1,21 triliun dari US$1,05 triliun tahun 2020.

Baca selengkapnya di sini.

2. Ini Daftar Perusahaan Sawit yang Tak Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Persaingan Usaha (KPPU) mengkaji dugaan kartel minyak goreng. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebutkan telah memanggil sejumlah perusahaan. Namun sebagian perusahaan absen.

Perusahaan yang tidak hadir memenuhi panggilan yaitu Sinar Mas dan Royal Garden Eagle Group. Sedangkan dari Wilmar, kata Gopprera, baru dua dari enam perusahaannya yang hadir. Adapun Sinar Mas meminta pemanggilan dijadwalkan ulang. 

“Perusahaan ini akan kembali dipanggil pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022, namun kami belum bisa menyampaikan tanggal pastinya,” ujar Gopprera dalam konferensi pers KPPU, Selasa, 31 Mei 2022.

Gopprera berujar ada juga perusahaan yang dipanggil kembali karena tidak menyampaikan informasi yang sesuai dengan format yang ditetapkan oleh KPPU. Menurutnya pemanggilan dilakukan untuk melengkapi pencarian minimal dua barang bukti dugaan kartel.

Baca selengkapnya di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »