Terkini: Penumpang Batik Air Perusak Jendela Terancam Denda Rp 2,5 M, Tunjangan Pegawai IKN Rp 98 Juta


TEMPO.CO, Jakarta – Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat siang, 14 Juli 2023 dimulai dari penumpang penerbangan Batik Air yang merusak lapisan mika penutup jendela pesawat terancam sanksi pidana penjara dan denda hingga Rp 2,5 miliar dan tunjangan kinerja Sekretaris Otorita IKN yang mencapai Rp 98 juta.

Berikutnya ada berita tentang kelanjutan proyek Blok Masela dan hasil sidang PKPU Sriwijaya Air. Lalu ada cerita bos PT KAI soal pendaftaran naik LRT Jabodebek.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut:

1. Penumpang Batik Air Rusak Mika Penutup Jendela Pesawat, Bisa Kena Denda Maksimal Rp 2,5 Miliar

Maskapai penerbangan Batik Air mengungkapkan penumpang yang merusak lapisan mika penutup jendela pesawat bisa dikenai sanksi pidana penjara dan denda hingga Rp 2,5 miliar.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penumpang yang membahayakan penerbangan seperti MS bisa menyebabkan terganggunya keamanan dan keselamatan penerbangan. Selain itu, akibat ulah penumpang tersebut, penerbangan rute Jakarta – Gorontalo dan Gorontalo – Jakarta mengalami keterlambatan.

“Hukuman dan sanksi bagi penumpang yang merusak peralatan dan perlengkapan di pesawat diatur oleh peraturan yang berlaku,” ujar Danang melalui keterangan resmi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Simak lebih jauh tentang penerbangan Batik Air di sini. 





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »