TEMPO.CO, Jakarta – Kenaikan tarif ojek online alias ojol menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang Rabu, 7 September 2022. Kementerian Perhubungan akhirnya mengumkan kenaikan tarif ojol setelah sempat ditunda dua kali.
Kenaikan ini menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Berita selanjutnya adalah kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir ke Pertamina untuk memastikan kuota BBM aman.
Berikut empat berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis.
1. Tarif Ojek Online Resmi Naik per 10 September, Begini Penjelasan Kemenhub
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengumumkan soal penyesuaian tarif ojek online atau ojol usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar. Tarif baru ojek online ini akan berlaku per Sabtu, 10 September 2022.
Ia menjelaskan komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM.
“Jadi penentuan komponen jasa ojek online itu yaitu ada biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.
Untuk biaya jasa ojol tahun 2022 diputuskan bahwa adanya kenaikan dibandingkan dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.
Baca selangkapnya di sini.
Recent Comments