TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Satu tempat karaoke di Jalan Ciumbuleuit Disegel Polisi, setelah kedapatan nekat beroperasi saat bulan suci Ramadan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penggerebekan tempat karaoke dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, terkait tempat hiburan yang masih buka saat Ramadan.
“Kita langsung cek, ternyata benar mereka masih beroperasi,” ujar Budi, seusai penggerebekan, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Menurutnya, total ada delapan room atau ruangan karaoke yang beroperasi melayani pengunjung.
Tempat karaoke yang berada di area hotel ini, kata dia, sengaja mematikan lampu dan menutup pintu depan agar seolah-olah terlihat tutup.
Padahal, kata dia, pengunjungnya diarahkan masuk melalui pintu belakang.
“Pintu dari luar gelap dan ditutup supaya tidak terlihat oleh masyarakat, pengunjungnya masuk dari belakang. Jadi seakan-akan dia itu tutup tempat hiburannya,” katanya.
Budi pun langsung meminta jajaran Reskrim untuk memeriksa manajemen karaoke.
Tak hanya itu, Ia pun menginstruksikan Satresnarkoba untuk melakukan tes urine, terhadap seluruh pengunjung.
“Pengunjungnya kita cek urine, kemudian manajernya kita panggil. Setelah ini kita akan police line tempat ini,” ucapnya.
Budi pun memerintahkan anak buahnya untuk menutup tempat hiburan tersebut dengan memasang garis polisi.
“Saya harapkan tempat-temat hiburan lainnya di Kota Bandung, ikuti saja aturan.”
“Kalau memang aturannya tutup, ikuti saja. Jangan sampai ada lagi modus seperti ini kalau tidak ingin kita tindak tegas,” katanya.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.)
Recent Posts
- It’s Not in the Guidebooks Immersive Holiday Giveaway
- Irjen Karyoto Lantik 11 Pejabat Utama Polda Metro Jaya
- Virtuoso® Names the Nine Must-Have Experiences that Should be on Every Luxury Traveller’s List for 2025
- Carnival Cruise Line launches wave incentive
- A Look Back at the Top Articles and Podcasts of 2024
Recent Comments