TEMPO.CO, Jakarta – Target pengoprasian Financial Intermediary Fund (FIF) atau dana perantara keuangan yang dihimpun dari berbagai negara mundur dari targetnya. Penggalangan dana darurat untuk mengantisipasi pandemi pada masa mendatang ini ditargetkan berjalan September.
“Operasionalisasinya, semua SOP, governance, dan lainnya harus diberesin dahulu, targetnya September 2022,” kata perwakilan health working group, Ronaldus Mujur, dalam konferensi pers 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, Minggu, 10 Juli.
Bank Dunia (World Bank) telah menyetujui pembentukan FIF pada 1 Juli lalu. FIF telah mengumpulkan hingga US$ 1,13 miliar.
Jumlah komitmen dana tersebut berasal dari Indonesia US$50 juta, Amerika Serikat US$ 450 juta, Uni Eropa US$ 450 juta, Singapura US$ 10 juta, Jerman 50 juta euro, dan Wellcome Trust 10 juta poundsterling.
Ronaldus, yang juga Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan, menjelaskan saat ini tim dari Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) tengah berusaha agar FIF dapat beroperasi pada September mendatang. Adapun JFHTF diketuai Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Wempi Saputra, dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan Kunta Wibawa.
Target pengoperasian FIF mundur dari rencana awal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan FIF dapat mulai beroperasi pada akhir Juni 2022.
“Ini dalam proses di Bank (Dunia), sudah diserahkan dokumen pembentukan FIF ini, dan saya percaya bahwa para direktur Bank Dunia akan mengadakan pertemuan pada 30 Juni 2022. Pada saat itu, jika (proposal pembentukan FIF) disetujui jajaran direksi, FIF ini akan mulai beroperasi,” ujar Sri Mulyani.
BISNIS
Baca juga: OJK Larang Iklan Produk dan Layanan Jasa Keuangan dari Luar Negeri, Apa Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Recent Comments