Syabda Merinding Didukung Senior-Seniornya di Pinggir Lapangan
Tim Thomas Indonesia harus bersusah payah mengalahkan Korea untuk memperebutkan juara Grup A di fase grup Piala Thomas 2022. Saat kedudukan imbang 2-2, partai kelima yang menjadi penentuan pun dimainkan, Syabda melawan Lee Yun Gyu.
Dalam partai yang menentukan, Syabda juga terpaksa memainkan gim ketiga karena perlawanan dari Lee. Bahkan di paruh gim ketiga, Syabda tertinggal 6-11 dan kemudian berbalik memenangkan pertandingan dengan 21-16.
“Senang dan bersyukur saya bisa menang dan bisa menyumbangkan angka penentu kemenangan Indonesia atas Korea 3-2. Pertandingan tadi ada tegang dan ada pressure, karena saya tampil pertama kali di ajang besar seperti Piala Thomas dan tampil di partai penentuan lagi,” kata Syabda, Rabu (11/5/2022).
Scroll untuk membaca
Scroll untuk membaca
Saat tertinggal 6-11 pada gim ketiga, dia hanya berpikir, seandainya kalah ya sudah kalah. Tetapi dia tetap bertekad tidak mau menyerah begitu saja di tengah lapangan. “Saya terus berusaha saja,” kata dia.
“Saya nekad, ke mana bola saya kejar. Saya terus menekan dan menyerang dan tidak mikir tenaga akan terkuras. Saya bertarung all out,” kata Syabda lagi.
“Apalagi, senior-senior sekaligus idola-idola saya, terus mendukung saya dari pinggir lapangan. Supportnya luar biasa. Mereka mendukung penuh saya. Saya jadi tidak mau menyerah,” kata dia menambahkan.
“Saya lihat Koh Hendra (Hendra Setiawan), Mas Kevin (Kevin Sanjaya Sukamuljo), Babah Ahsan (Mohammad Ahsan) dan lain-lain, berteriak dari pinggir lapangan mendukung saya, saya pun terus fight. Saya tidak mikir apa-apa, pokoknya berjuang terus dan tidak ragu-ragu seperti gim kedua yang membuat saya kalah,” tutur Syabda terharu.
Recent Posts
- Mahasiswa Unej Diduga Bunuh Diri, Jatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Tui appoints Bart Quinton Smith as UK sales and marketing director
- The Ritz-Carlton, Bangkok Debuts in Thailand
- Air pollution now linked to hospital admissions for mental health, study finds | Science, Climate & Tech News
- Peta Fraksi dan Kilas Balik Pengesahan UU HPP Pangkal PPN 12 Persen
Recent Comments