SOSOK Anne Ratna Mustika yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Dia Perempuan Bupati Pertama di Purwakarta


TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi menggugat cerai suaminya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hal itu terkonfirmasi oleh Tribunjabar.id saat menghubungi Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Dirinya mengatakan bahwa perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).

Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.

Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.

Postingan terakhir kebersamaan Bupati Anne dan suami sebelum gugat cerai
Postingan terakhir kebersamaan Bupati Anne dan suami sebelum gugat cerai (Instagram @anneratna82)

Profil Anne Ratna Mustika

Anne Ratna Mustika ini lahir 28 Januari 1982.

Ia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

Baca juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bagaimana Karier Politik Bupati Anne? Ada 2 Kemungkinan, Kata Pengamat

Dia adalah wanita bupati pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »