TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi menggugat cerai suaminya yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hal itu terkonfirmasi oleh Tribunjabar.id saat menghubungi Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Dirinya mengatakan bahwa perempuan yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerainya tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui telefon, Rabu (21/9/2022).
Adapun hingga berita ini ditulis penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi hingga kini belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan.
Profil Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika ini lahir 28 Januari 1982.
Ia adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Baca juga: Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bagaimana Karier Politik Bupati Anne? Ada 2 Kemungkinan, Kata Pengamat
Dia adalah wanita bupati pertama Kabupaten Purwakarta. Pada kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika berpasangan dengan H. Aming sebagai Wakil Bupati Purwakarta.
Recent Posts
- Agent Diary: We’re only a week into peaks, if it hasn’t happened for you yet, it will!
- 4 Polisi Polres Jakpus dan Polsek Kemayoran Didemosi 5-8 Tahun Imbas Kasus DWP
- Opening of Ramada Plaza by Wyndham hotel in Jammu, J&K
- Crystal unveils collection of sailings for 35th anniversary
- How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments