Sebut Tenaga Honorer Masih Dibutuhkan, Wagub Jabar Minta Kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat



Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta kebijaksanaan dari pemerintah pusat untuk mempertimbangkan terkait penghapusan tenaga honorer tahun 2023.

Sebab, selama ini tenaga honorer dinilai masih sangat dibutuhkan untuk membantu beban pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga jika honorer benar-benar dihapus maka kinerja pemerintahan akan semakin berat.

Uu mengatakan, meski pihaknya meminta kebijaksanaan hal itu bukan berarti menolak atau tidak taat terhadap kebijakan tersebut, sehingga Pemprov Jabar akan tetap mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat.

“Apapun keputusannya akan diikuti, tetapi saya sebagai seseorang di daerah wajar menyampaikan unek-unek agar ada kebijaksanaan dan pertimbangan penghapusan honorer dan penempatan serta pengangkatan PPPK,” ujarnya saat ditemui di Lembang, Selasa (7/6/2022).

Permintaan kebijaksanaan tersebut bukan tanpa alasan karena jika honorer dihapus, pihaknya khawatir kinerja ASN di Pemprov Jabar akan stagnan karena selama ini mereka dibantu tenaga honorer untuk menyelesaikan tugasnya.

“Kalau tidak ada (honorer) saya khawatir stagnan. Yang sekarang ada di Pemprov misalnya, yang membantu kami pimpinan baik di protokoler, humas ataupun dimana,” kata Uu.

Apalagi, kata dia, tenaga honorer dari kalangan millenial terkadang memiliki kualitas di atas pegawai negeri, bahkan hadirnya honorer juga merupakan salah satu upaya mengentaskan pengangguran.

“Banyak millenial, mohon maaf, yang terkadang inovasi dan kemampuannya jika dibandingkan dengan yang sudah menjadi PNS, agak lebih karena saya merasakan sendiri,” ucapnya.

Sementara jika tenaga honorer guru dihapuskan, kata Uu, hal itu akan semakin berat, meski mereka berpeluang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) namun hal itu tak semudah yang dipikirkan.

“Memang ada solusi PPPK tapi kan tidak semua honorer bisa diangkat. Apalagi pengangkatan PPPK menurut kami ingin ada perubahan, harus ada prioritas bagi mereka yang sudah lama bekerja, jangan karena ada tes, sementara yang sudah belasan tahun mengabdi tidak masuk,” ujar Uu.

Sedangkan terkait anggaran, Uu memastikan Pemprov Jawa Barat juga tidak terlalu keberatan soal pengupahan tenaga honorer karena disesuaikan dengan beban bidang pekerjaannya. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »