TEMPO.CO, Jakarta – Sebelum melakukan investasi, seseorang harus menentukan produk investasi yang akan dipakai. Terkadang calon investor kebingungan dalam memilih karena produk investasi yang kian beragam. Contoh produk investasi terpopuler saat ini adalah saham, reksa dana, dan obligasi.
Ketiga jenis produk investasi tersebut memiliki perbedaan mendasar yang wajib diketahui investor pemula. Misalnya, berkenaan dengan beda potensi keuntungan, profil risiko, hingga biaya. Dilansir Tempo dari berbagai sumber, berikut perbedaan antara saham, reksa dana, dan obligasi:
Saham
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan saham diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak pada suatu perusahaan. Dengan menyertakan modal itu, maka pihak terkait memiliki klaim (hak) atas pendapatan dan aset perusahaan. Tingkat keuntungan saham bersifat fluktuatif, yakni tidak bisa diperkirakan dan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keuntungan perusahaan.
Pembentukan harga saham di pasar sekunder (bursa) terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Seseorang yang memilih saham sebagai produk investasinya, maka akan mendapatkan keuntungan berupa dividen dan capital gain. Sementara risikonya, yaitu dimungkinkan terjadi capital loss atau ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih rendah.
Reksa dana
Reksa dana dipahami sebagai kumpulan dana (modal) dari sejumlah investor yang dikelola Manajer Investasi (MI) untuk diinvestasikan ke berbagai macam efek di pasar modal dalam bentuk unit penyertaan. Data OJK menunjukkan, reksa dana sudah ada di Indonesia sejak 1995. Dalam perkembangannya, reksa dana kini telah menjadi salah satu produk investasi yang menarik bagi banyak kalangan.
Sejumlah pihak mengklaim bahwa investasi reksa dana sangat cocok bagi investor yang memiliki keterbatasan dana, waktu, hingga informasi terkait aktivitas investasi. Mengingat reksa dana memiliki risiko rendah, maka potensi keuntungan yang didapatkan tidak akan lebih besar jika dibandingkan dengan saham. Selain itu, investor dikenakan biaya tertentu karena reksa dana dikelola oleh MI.
Obligasi
Secara umum, obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah disertai bunga serta informasi jatuh tempo pembayarannya. Surat utang, melansir situs CIMB Niaga, merupakan sebuah bukti perjanjian peminjaman dana, sekaligus besaran bunga yang harus dibayarkan oleh pihak penerima obligasi. Dalam hal ini, investor hanya berstatus sebagai pemberi utang.
Di sisi lain, pemilik obligasi memiliki keuntungannya sendiri karena jangka waktu yang sudah ditentukan. Investor dapat berpindah ke investasi lainnya apabila jangka waktu perjanjian telah habis. Berbeda dengan saham, tingkat keuntungan obligasi biasanya didapatkan setiap bulan dengan jumlah yang stabil sampai masa berlaku surat perjanjian berakhir.
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Ingin Berinvestasi di Saham atau Sukuk? Simak Tipsnya
Recent Comments