RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas: Tak Dibenarkan




Jakarta, CNN Indonesia

RSUD Siti Fatimah Sumatera Selatan merespons video viral yang menunjukkan aksi penganiayaan dialami mahasiswa koasistensi (koas). Penganiayaan itu diduga disebabkan masalah pembagian jadwal piket.

Penganiayaan dilakukan seorang pria berbaju merah di sebuah kafe di Jalan Demang, Palembang. Peristiwa terjadi pada Rabu (11/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berbaju merah itu beberapa kali memukul mahasiswa koas tersebut. Korban yang masih menggunakan baju kerja sesekali melawan. Terlihat juga seorang perempuan teman koas tersebut dan beberapa orang berusaha melerai.

RSUD Siti Fatimah menyampaikan keprihatinan atas terjadinya insiden pemukulan terhadap mahasiswa profesi dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya tersebut.

“Tindakan kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik didalam RSUD Siti Fatimah maupun diluar RSUD Siti Fatimah,” bunyi keterangan yang diunggah di Instagram resmi RSUD Siti Fatimah.

Pihak rumah sakit menjelaskan mahasiswa tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai dokter muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

Pihak rumah sakit juga menjelaskan pengaturan jadwal jaga mahasiswa selama praktik dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah mahasiswa profesi dokter.

“Yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Chief dan diserahkan ke koordinator pendidikan mahasiswa profesi dokter,” bunyi keterangan tersebut.

Pihak rumah sakit juga menjelaskan kejadian pemukulan ini terjadi di luar lingkungan RSUD Siti Fatimah dan bukan saat jam praktik mahasiswa profesi dokter tersebut.

“Pihak RSUD Siti Fatimah tidak mengetahui adanya pertemuan antara mahasiswa profesi dokter dengan orang tua mahasiswa tersebut,” bunyi keterangannya.

Belakangan, pria berbaju merah yang terekam kamera melakukan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas FK Unsri di Palembang sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan pria terlapor itu datang bersama kuasa hukum dan keluarga di Polda Sumsel pada Jumat (13/12) sekitar pukul 10.30 WIB.

“Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat.

Polisi langsung memeriksa pria terlapor tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini. Adapun M Lutfi (22), mahasiswa koas yang jadi korban, masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

[Gambas:Instagram]

(rzr/dmi)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »