Respons Bawaslu, KPU Sebut Penghuni Rutan Masuk Daftar Pemilih Khusus



Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penghuni rumah tahanan (Rutan) bakal masuk menjadi daftar pemilih khusus jelang Pemilu 2024.

Komisioner KPU Betty Epsilon mengungkap hal ini disebabkan rumah tahanan bersifat sementara dan mobilitas penghuni yang cukup tinggi.

“Rutan kan dia cuma singgah dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, singgah sebentar-sebentar. Memang itu yang nanti kita penetapannya di ujung karena datanya mendekati,” kata Betty saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/7).

“Kalau delapan bulan jangka waktunya terlalu jauh. Saya minta itu dalam kondisi khusus karena kalau enggak [kayak gitu], enggak [akan] terlayani,” sambungnya.

Selain itu, sambungnya, penghuni rutan kerap kali menggunakan nama alias. Sehingga data identitas diri yang dimiliki oleh pihak Rutan dan KPU bisa jadi berbeda.

Selain itu, terdapat kemungkinan domisili penghuni rutan ini tak sesuai dengan rutan yang ditempati.

“Kalau misalnya di Jakarta, tidak semua yang di Lapas [atau] Rutan orang DKI. Kalaupun DKI, enggak semua sesuai kabupaten, kota, kecamatan, kelurahannya,” ujar Betty.

Betty memaparkan saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk mendapatkan data-data ini.

“Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi. Tapi sekarang saya lihat dirjen dukcapil hebat banget dia bisa face recognition,” tegasnya.

Tak hanya itu, Betty pun mengaku telah bekerja sama dengan TNI/Polri terkait alih status anggotanya yang menjadi warga sipil. Pasalnya, diketahui anggota TNI/Polri tak memiliki hak pilih.

“Saya tanya panglima Pak Andika, dia langsung suruh asisten teritorial agar dicatat, sudah diklasifikasikan siapa yang pensiun pada tanggal itu, untuk dilaporkan ke Kemendagri. Terkonsolidasi di situ, dihidupkan kembali jadi sipil,” paparnya.

Data dari Kemendagri itu lah yang kemudian akan dibagi dengan KPU sebagai patokan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memperbarui data pemilih dari kalangan anggota TNI-Polri serta penghuni lembaga pemasyarakatan jelang Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkap hal tersebut usai melakukan pengawasan atas pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester pertama tahun 2022.

“Soal status TNI/Polri, Bawaslu menemukan, KPU di 11 provinsi tidak mencatat perubahan alih status,” kata Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/7).

(cfd/kid)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »