Rekapitulasi Suara Pilwalkot Bekasi: Tri Ardhianto-Abdul Harris Unggul Tipis


Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe mengikuti Debat Pilwalkot Kota Bekasi 2024 di Bekasi, Jumat (22/11/2024). Foto: Youtube/MEDIA CENTER KPU BEKASI
Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe mengikuti Debat Pilwalkot Kota Bekasi 2024 di Bekasi, Jumat (22/11/2024). Foto: Youtube/MEDIA CENTER KPU BEKASI

Pasangan nomor urut 03 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dinyatakan menang Pilwalkot Bekasi melalui rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota tersebut, diselenggarakan di Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, sejak tanggal 3-6 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota Bekasi, disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari.

"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, pembacaan D Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilih gubernur dan wakil gubernur," ungkap Eli Ratnasari saat dikutip, Sabtu (7/12).

Menurutnya terdapat berapa dinamika yang muncul saat proses rekapitulasi suara, namun proses penghitungan tersebut memenuhi target selesai di tanggal 6 Desember 2024.

"Jadi kalau sanggahan, masukan itu kita tuangkan ke dalam keberatan saksi atau kejadian khusus seperti persoalan kemarin juga hal-hal yang terjadi selama pelaksanaan rekap itu kita tuangkan ke D hasil (formulir)," jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe memperoleh suara terbanyak dengan total 459.430.

Di urutan kedua terdapat Heri Koswara dan Sholihin yang memperoleh 452.231 suara, disusul urutan ketiga ada UU Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni memperoleh 64.509 suara.

"Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 03, lalu di urut kedua paslon nomor 01 dan urutan ketiga paslon nomor urut 02," kata Eli Ratnasari.

Kini KPU Kota Bekasi akan menunggu tiga hari kerja, untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih kita menunggu 3×24 jam hari kerja, pasca itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK," tutupnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »