Rasio Utang RI Capai 37,95 Persen dari PDB, Masih Aman?


TEMPO.CO, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman buka suara soal rasio utang Indonesia yang mencapai hampir 38 persen dari produk domestik bruto (PDB). Begini penjelasannya.

“Apakah rasio ini masih aman di angka 38 persen? Ini kalau dilihat dari peraturan Perbendaharaan keuangan negara, aturannya kan rasio utang 60 persen terhadap PDB kita, maka dianggap aman, masih save lah,” ujar Rizal saat dihubungi Tempo pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut Rizal, tidak ada standar harus berapa persen agar rasio utang aman. Ini tergantung tingkat produktivitas atau kondisi sistem keuangan di masing-masing negara. 

“Jadi di Indonesia harus dipantau, yang kira-kira modelnya aman, maksimum di angka 60 persen rasio utang terhadap PDB,” ucap Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan ini.

Dikutip dari buku APBN Kita Edisi Oktober 2023, posisi utang pemerintah per 30 September 2023 adalah Rp 7.891,61 triliun atau setara 37,95 persen dari PDB. Persentase ini di bawah batas rasio 60 persen yang ditetapkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam Undang-undang tentang APBN,” begitu bunyi Pasal 12 Ayat 3 UU 17/2003.

Dalam lembar penjelasan dijelaskan maksud kalimat tersebut, yaitu defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Selain itu, jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB. 

Secara lebih rinci, utang sebanyak Rp 7.891,61 triliun itu terdiri dari surat berharga negara atau SBN dan pinjaman. Utang dari SBN adalah Rp 7.012 triliun, dengan denominasi rupiah sebanyak Rp 5.662,19 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.350,57 triliun.

Iklan

Sementara utang dari pinjaman sebesar Rp 878,85 triliun. Rinciannya, utang dalam negeri sebesar Rp 25,36 triliun dan utang luar negeri sebesar Rp 853,49 triliun. 

Sementara itu, realisasi utang neto per 30 September 2023 adalah Rp 198,9 triliun. Sedangkan alokasi pembiayaan utang pada tahun ini adalah Rp 696,3 triliun

“Sampai September realisasinya sebetulnya masih sangat kecil, pembiayaan utang kita Rp 198,9 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Artinya, kata dia, utang itu setara 28,6 persen dari alokasi pembiayaan utang yang ada di dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN 2023.

“Dibandingkan tahun lalu kita mengalami penurunan sangat tajam dari pembiayaan utang,” ujar Sri Mulyani.

Penarikan utang baru tercatat turun 58,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada September 2022, utang yang ditarik adalah Rp 480,4 triliun.

Pilihan Editor: Jokowi Revisi Target Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Bagaimana Respons Kemenkeu?





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »