TEMPO.CO, Jakarta – Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan RANS Entertainment milik selebritas Raffi Ahmad makan berinvestasi di Medan Zoo. Medan Zoo merupakan kebun binatang dengan luas 30 hektare di Simalingkar, Medan, Sumatera Utara.
“Tujuan Raffi datang ke Medan, salah satunya dan utama untuk investasi di Kota Medan yang ada di Medan Zoo ini,” ucap Bobby seperti dikutip dari Antara, Selasa, 17 Mei 2022, di Medan.
Raffi, kata Bobby, sedang berfokus membangun tempat wisata bertema keluarga. Adapun Medan Zoo dianggap sebagai salah satu lokasi wisata yang dilirik oleh presenter dan pemain film tersebut.
Bobby pun meminta doa serta dukungan masyarakat agar investasi yang akan ditanamkan Raffi berdampak bagi pengembangan tempat wisata kebun binatang. “Mudahan-mudahan kunjungan Raffi ini bisa melakukan investasi dan kerja sama dengan Medan Zoo sehingga menjadi tempat wisata yang dapat dinikmati seluruh masyarakat,” katanya.
Bobby melanjutkan, sistem kerja sama pengembangan Medan Zoo ini akan dilakukan oleh Perumda Pembangunan milik Pemerintah Kota Medan dan Rans Entertainment sesuai aturan yang berlaku. Bentuk kerja sama itu dimungkinan terdiri atas tiga jenis, yakni business to business (B to B), human service organization (HSO), dan build operate transfer (BOT).
“Ini tidak menyalahi aturan,” tutur Bobby, mengklaim.
Adapun Raffi Ahmad mengungkapkan alasannya ingin berinvestasi di Medan Zoo. Dia mengatakan ini salah satu upaya Rans Entertainment menaikkan pariwisata di Tanah Air.
Alasan lain, menurut dia, Medan merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia. “Terima kasih Mas Bobby, mudah-mudahan di akhir 2022 ini akan ada wahana baru di Medan Zoo. Kita bocorkan akan ada salju di Kota Medan sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar,” katanya.
Raffi Ahmad menargetkan pembangunan Medan Zoo akan dilakukan secara bertahap. Rencananya, peremajaan atau renovasi agar berlangsung selama dua tahun di lahan 10 hektare di antaranya baru digunakan.
Baca juga: Rans Entertainment Milik Raffi Ahmad Kembali Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Recent Comments