TEMPO.CO, Jakarta – Pada 15 Mei lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Lewat PP tersebut, pemerintah membuka ekspor pasir laut yang dihentikan sejak 2003.
Aturan ini menimbulkan penolakan dari para nelayan. Mereka khawatir kebijakan ini akan buat tambang pasir menjadi marak, menurunkan hasil tangkapan laut, hingga singgung soal abrasi. Berikut beritanya dihimpun Tempo.
Nelayan Rupat Utara lakukan unjuk rasa
Puluhan nelayan dari Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara melakukan unjuk rasa di di sekitar Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara. Dalam aksi tersebut, para nelayan menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut.
“Aksi ini merespon diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi,” ujar Kempang, salah satu nelayan dari Dusun Simpur dalam keterangan tertulis pada Minggu, 18 Juni 2023.
Para nelayan yang sebagian besar berasal dari Suku Akit juga mendesak agar Gubernur Riau segera mengambil tindakan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama. Kempang menyatakan bahwa para nelayan tradisional dengan tegas menolak kehadiran tambang pasir laut karena dampak negatifnya bagi para nelayan dan masyarakat Rupat secara keseluruhan.
Beberapa pernyataan yang disampaikan oleh para nelayan antara lain adalah menyelamatkan Pulau Rupat, mencabut IUP PT Logomas Utama, mencabut PP Nomor 26 Tahun 2023, melindungi wilayah penangkapan ikan, laut bukanlah tempat untuk pertambangan, dan #saverupat.
Andre, seorang nelayan dari Dusun Suling, juga menyatakan keberatannya terhadap keberadaan tambang pasir laut di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran PT Logomas Utama di perairan Rupat Utara sangat mengkhawatirkan.
Recent Posts
- Agent Diary: We’re only a week into peaks, if it hasn’t happened for you yet, it will!
- 4 Polisi Polres Jakpus dan Polsek Kemayoran Didemosi 5-8 Tahun Imbas Kasus DWP
- Opening of Ramada Plaza by Wyndham hotel in Jammu, J&K
- Crystal unveils collection of sailings for 35th anniversary
- How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments