RAJA TEGA, Residivis di Tasik Ini Rampok Rumah Tetangga Sendiri, Ikat dan Sumpal Mulut Nenek Renta



Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA – Residivis berinisial D (33) ini benar-benar si raja tega.

D tega melakukan aksi perampokan di rumah seorang nenek, di Kampung Cipangebak, Kelurahan/Kecematan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Selain karena korban, Asmanah (67) bukan orang berada, korban juga masih tergolong tetangga tersangka sendiri, hanya beda kampung.

Nenek Asmanah yang renta diikat kedua tangannnya dan mulutnya disumpal kain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Zainal Abidin, melalui Kapolsek Tamansari, AKP Nurozi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Terdesak Utang Pinjol Rp16 Juta, Pemuda Ini Nekat Rampok Minimarket hingga Siram Bensin Karyawan

“Tidak lama setelah kejadian, tersangka berhasil dibekuk. Pasalnya korban mengenali tersangka,” kata Nurozi, Senin (26/06/23).

Diungkapkannya, tersangka D masuk ke rumah korban dengan cara melepaskan kaca jendela yang lisnya sudah keropos, Sabtu (24/06/23) dini hari.

Setelah kaca terlepas, tersangka langsung masuk mengendap-endap. Ia melihat korban tertidur di ruang tengah.

Tersangka langsung mengikat kedua tangan korban dengan kain yang sudah disiapkan dan meminta korban yang terbangun untuk diam.

Korban yang terkejut tak mengindahkan ancaman tersangka. Ia langsung berteriak-teriak meminta tolong.

“Tersangka panik dan berupaya menyumpal mulut korban dengan kain. Kepala korban pun sempat dibenturkan ke tembok agar diam,” ujar Nurozi.

Teriakan korban mengundang perhatian tetangga dekatnya dan langsung keluar. Melihat itu, tersangka ketakutan dan langsung kabur di kegelapan malam.

Jajaran Polsek Tamansari yang menerima laporan segera menuju lokasi. Dari keterangan korban diketahui identitas tersangka pelaku yang tak lain D.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rampok Todong Karyawan Minimarket di Purwakarta, Uang Rp 32 Juta Dibawa Kabur

“Tidak membutuhkan waktu lama, D kami tangkap di wilayah Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka mengakui segala perbuatannya,” kata Nurozi.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »