Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Rp 1,3 Triliun Diduga Dikorupsi, Kejagung Usut


Ilustrasi rel kereta. Foto: Ari Bowo/Antara
Ilustrasi rel kereta. Foto: Ari Bowo/Antara

Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Kasus ini baru naik tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut bahwa proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Aceh.

"Senilai Rp 1,3 triliun," kata Kuntadi kepada wartawan, Selasa (3/10).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi memberi keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi memberi keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Belum ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Namun, Kuntadi mengungkapkan bagaimana modus korupsi diduga dilakukan.

"Diduga para pihak telah merekayasa proyek pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," ungkap Kuntadi.

"Selain itu, para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu," sambungnya.

Kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun, nilainya masih dalam penghitungan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »