Ponpes Al Zaytun Diduga Korupsi Penyaluran Dana BOS



Jakarta, CNN Indonesia

Bareskrim Polri kembali menemukan unsur dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Pondok Pesantren Al Zaytun milik Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tindak pidana baru tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Ia menjelaskan temuan tersebut didapati penyidik usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes.

Selain dugaan korupsi dana BOS, Ramadhan menambahkan Bareskrim juga turut menemukan 3 dugaan unsur pidana lain yang berkaitan dengan pengelolaan Ponpes Al-Zaytun.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/7).

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Sementara untuk pendalaman dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat, kata dia, penyidik telah berkoordinasi terhadap jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya.

Bareskrim Polri diketahui saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Disisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

(tfq/wiw)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »