Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Pendeta Fernando Tambunan (42). Penembakan terjadi di rumah Fernando di Kompleks Perumahan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (27/6) lalu. Pelaku berinisial ZS, berusia 47 tahun.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaku merupakan warga setempat, yang kerap meminta jatah uang keamanan. Namun pada saat dia meminta uang ke korban, tidak diberikan.
“Berawal dari pelaku ZS merasa sakit hati, dengan penolakan korban Fernando terhadap kutipan, uang jaga malam dan kebersihan Rp 50 ribu,” ujar Irsan dalam keterangannya persnya, Sabtu (2/7).
Alasan Fernando tak memberi uang, karena menilai penjagaan malam oleh ZS tidak dilakukan dengan baik.
“(Korban mengatakan) 'tidak ada tanggung jawabnya yang jaga perumahan’. Perkataan itu membuat pelaku teringat terus atas penolakan dan teringat perkataan Fernando. Sehingga merasa geram dan emosi,” ujar Irsan.
Irsan menuturkan, sebelum menembak korban, pelaku sempat bertengkar dengan istrinya. Namun tak dijelaskan penyebab perselisihan keduanya.
“Karena emosi, dia mejadi teringat atas penolakan kutipan uang jaga malam dan kebersihan serta perkataan Fernando,” ungkap Irsan.
Selanjutnya di hari itu juga, pelaku merencanakan menembak Fernando dengan senapan angin. Sekitar pukul 20.00 WIB pelaku berjalan menuju ke rumah Fernando.
ZS lalu menuju perbukitan yang menghadap rumah Fernando. Dari situ, tembakkan dilesatkan.
“Kemudian pelaku mengokang senapan angin sebanyak satu kali, lalu membidik ke arah Fernando yang sedang duduk di teras rumahnya. Arah Fernando duduk menghadap kebun kelapa sawit tepat pelaku berdiri,” ujar Irsan.
Sambil berdiri pelaku membidik bagian lengan tangan kanan Fernando lalu kemudian menarik pelatuk.
“Tembakan pelaku mengenai badan Fernando, lalu Fernando berteriak meringis kesakitan dan sambil memegang lengan sebelah kanannya dan dada sebelah kanan, lalu memanggil istrinya,” ujar Irsan.
Setelah menembak, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Polisi lalu menyelidiki hingga akhirnya pelaku ditangkap.
“Pelaku disangkakan Pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” tutup Irsan.
Meski terkena tembakan, kondisi Fernando stabil. Dia pun dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Recent Posts
- Regent Seven Seas Cruises unveils wave offer with suite upgrades
- CU next year! Download Hospitality Net’s 2025 Industry Calendar
- Household bills could rise by almost £270 in April, Sky News analysis suggests | Money News
- Experience Timeless Elegance at Riu Plaza The Gresham Dublin Hotel
- Polisi Periksa Dokter-Perawat RS Sumber Waras soal Jenazah Bayi Ditinggal Ortu
Recent Comments