Polda Jabar kembali menggerebek rumah yang dijadikan pabrik pil koplo. Kali ini lokasinya di sebuah kontrakan di di kawasan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus rumah produksi pil koplo di Tasikmalaya. Dalam kasus itu ada tiga orang yang diamankan, yakni I, S, dan A.
“Malam ini, kita berhasil dapati satu mesin yang digunakan untuk membuat obat-obatan yang merupakan pengembangan dari Tasikmalaya kemarin ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Jhoannes R. Manalu, di lokasi penggeledahan, Selasa (12/11).
Manalu bilang para pelaku mengaku kepada pemilik kontrakan bahwa alat produksi pil koplo itu sebagai penetas telur. Padahal alat itu digunakan untuk membuat pil koplo.
“Kalau alat ini, bisa memproduksi 60 ribu butir obat setiap harinya,” tutur Manalu.
Mesin tersebut kini dibawa ke Polda Jabar. Polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut.
Penggerebekan di Tasikmalaya
Sebelumnya polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat keras Daftar G, seperti pil koplo di Tasikmalaya, Senin (11/11).
Di sana polisi menciduk tiga orang pelaku yaitu I, A, dan S. Polisi juga menyita ratusan ribu pil koplo siap edar berlogo Y, berwarna kuning di lokasi tersebut.
Sejumlah bahan baku yang belum dimasak guna membuat obat terlarang tersebut juga turut disita.
Hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah memproduksi pil koplo selama 4 bulan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Recent Posts
- Danny Pomanto Sebut Banjir di Makassar Kali Ini Cukup Parah
- Scenic Group reveals new year cruise offers
- Kemenekraf Proyeksikan Tiga Tren Ekonomi Kreatif pada 2025
- HOTLIST 2024 Successfully Concludes Its Official Event Series
- Albania to ban TikTok for a year as PM Edi Rama claims app inciting violence and bullying | World News
Recent Comments