Jakarta, CNN Indonesia —
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tidak mengakui perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran daerah.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Risnandar merampungkan pemeriksaan pada Rabu (4/12) pukul 02.30 WIB. Ia dijebloskan ke Rutan KPK.
“Enggak-enggak,” jawab Risnandar usai dikonfirmasi mengenai tuduhan KPK.
Menurut KPK, Risnandar menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar terkait dengan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024.
Selain dia, KPK menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan Novin dengan dibantu staf Plt. Bagian Umum yaitu Mariya Ulfa (MU) dan Tengku Suhaila (TS) diduga mencatat uang keluar maupun masuk terkait pemotongan anggaran GU.
Novin disebut juga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.
Ghufron menambahkan tim penyidik akan mendalami dugaan penerimaan-penerimaan lain dalam proses penyidikan berjalan.
“KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” ucap Ghufron.
Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(ryn/pta)
Recent Posts
- Mobil di Medan Hancur Dirusak Warga, Diduga Pelaku Tabrak Lari
- Liverpool airport users face winter disruption as extra facilities are added
- Miftah soal Desakan Copot dari Utusan Presiden: Enggak Usah Tanya Itu
- EKI Sosialisasikan Perlindungan Hukum dan Praktek K 3 Pemandu Wisata Alam
- Grupo Brisas Inaugurates Galería Plaza León, a new benchmark in Mexican hospitality
Recent Comments