Pertamina dan Hiswana Migas Cek Penerapan Penggunaan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg


Monitoring penerapan penggunaan KTP saat pembelian LPG 3 Kg di sejumlah Pangkalan di Kota Manado, oleh gabungan tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Hiswana Migas Manado.
Monitoring penerapan penggunaan KTP saat pembelian LPG 3 Kg di sejumlah Pangkalan di Kota Manado, oleh gabungan tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Hiswana Migas Manado.

MANADO – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Retail Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, bersama Hiswana Migas DPC V Manado, melakukan monitoring ke sejumlah pangkalan, untuk mengetahui penerapan penggunaan KTP saat pembelian LPG 3 Kg.

Penggunaan KTP saat akan membeli LPG 3 Kg sendiri sudah dijalankan sejak awal tahun 2024.

Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilson Eddi Wijaya, mengaku jika monitoring itu dilakukan untuk melihat langsung bagaimana penerapan penggunaan KTP oleh konsumen saat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina.

"Sejauh pengamatan kami, hasilnya sudah dapat diterapkan dengan baik,” ujar Wilson.

Menurut Wilson, setiap pangkalan sebelumnya sudah dibekali dengan Merchant Apps MyPertamina (MAP) untuk mendata konsumen yang membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP,

Sementara, Ketua Hiswana Migas DPC V Manado, Sonny Bongkriwan, mengatakan bahwa proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar. Menurutnya, masyarakat sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi.

"Tentunya penjualan LPG ini diperuntukkan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya kembali.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani ,Sumampouw menjelaskan bahwa program ini (pembelian menggunakan KTP) untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran.

“Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerja sama dengan Hiswana Migas, dan tentunya di lapangan diperlukan kerja sama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini,” ujarnya.

“Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, kemudian pangkalan menjual di atas HET atau mendapati isi tabung di bawah standar, bisa dilaporkan ke Pertamina Call Center 135," kata Fahrougi kembali.

manadobacirita



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »