Pengasuh Ponpes Buntet Cirebon Apresiasi Langkah Kapolri dalam Penanganan Kasus Brigadir J



Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, KH Adib Rofiuddin Izza, mengapresiasi langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, menurut dia, Kapolri dan jajaranya pantas mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya yang telah bekerja tanpa kenal lelah dalam mengungkap kasus tersebut.

Hingga akhirnya, penanganan kasus tersebut berujung pada penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Saya sebagai bagian dari bangsa dan masyarakat Indonesia sangat bersyukur akhirnya teka-teki yang diperdebatkan dan diperbincangkan dapat diungkap,” ujar Adib Roffiudin Izza saat ditemui di Ponpes Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/8/2022).

Ia mengatakan, penetapan tersangka Ferdy Sambo dan semua yang terlibat dalam kasus tersebut juga tentunya berdasarkan serangkaian proses penyidikan.

Langkah itu menunjukkan Polri sebagai lembaga negara di bidang penegakkan hukum harus menempatkan hukum di atas kepentingan perseorangan maupun kelompok.

“Kami meyakini melalui langkah ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin terbangun, sehingga harus didukung dan diapresiasinya,” ujar KH Adib Rofiuddin Izza.

Baca juga: Detik-detik Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J, Diancam Dieksekusi,Menembak Sambil Pejamkan Mata

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu mendukung dan memercayai proses hukum yang berjalan saat ini.

Ia meyakini Kapolri dan jajarannya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Keluarga Bharada E Meminta Maaf, Ayah Brigadir J: Kita Diajarkan untuk Saling Memaafkan





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »