Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, gencar melakukan pemeriksaan ternak, khususnya sapi di peternakan, menyusul penyakit kuku dan mulut (PMK) yang merebak di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku.
Surat tersebut merupakan upaya Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan upaya penanganan yang baik untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik peternakan.
“Semenjak kami terima surat edaran dari dirjen pada 6 Mei lalu tentang penyebaran PMK di Jawa Timur sebenarnya kalau di Kota Bandung kita rutin sudah melakukan monitoring, pengawasan dan pengendalian, khususnya dengan para peternak di Kota Bandung,” kata Gin Gin di Bandung, Selasa (10/5).
Gin Gin mengklaim pihaknya sudah memiliki grup komunikasi untuk mengawasi ternak. “Kami punya sistem data terpadu yang melaporkan kejadian ke pusat, dan itu kami buat laporannya seminggu sekali, dan terus di-update setiap saat. Salah satunya menginformasikan kesehatan hewan ternak di Kota Bandung,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun sejauh ini kata dia, belum ditemukan adanya penyebaran PMK untuk hewan ternak di Bandung maupun yang dijual dari luar daerah untuk dikonsumsi masyarakat Kota Bandung.
“Kemarin hari pertama masuk, kami langsung melakukan koordinasi internal dan melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak di Kota Bandung. Secara umum, Kota Bandung masih relatif terkendali karena memang sejak 1986 kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada,” tuturnya.
Menurut Gin Gin, kasus PMK di Jatim masih bersifat lokal. Meski begitu, ia berharap pemerintah pusat mengisolasi agar ternak yang terinfeksi PMK agar tidak menyebar ke daerah lain.
“Hanya memang sekarang yang perlu didorong adalah bagaimana upaya pemerintah pusat untuk melakukan lockdown agar penyakit ini tidak menyebar,” ujarnya.
Gin Gin tak menampik sapi yang beredar di Kota Bandung mayoritas didatangkan dari luar daerah. Meski demikian pihaknya rutin melakukan pemeriksaan termasuk di rumah potong hewan (RPH).
Pemeriksaan hewan pun dilakukan mulai dari kelengkapan surat administratif hingga kondisi kesehatan ternak. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka hewan tersebut akan dikembalikan lagi ke daerah asal.
“Sehingga hewan itu bisa dijamin kesehatan dan keamanannya untuk dikonsumsi,” cetusnya.
Adapun hal yang jadi perhatian pihaknya adalah lonjakan hewan ternak sapi dan domba atau kambing menjelang perayaan Iduladha. Karena peredaran hewan sangat banyak, cukup sulit mengantisipasi kondisi hewan yang diperjualbelikan pedagang.
“Karena memang hewan ternak Kota Bandung hampir sepenuhnya didatangkan dari luar. Itu yang perlu diantisipasi sebetulnya terkait pemeriksaan wilayah asal ternak,” tuturnya.
(hyg/sfr)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Celebrity Cruises launches Black Friday agent giveaway
- OC Kaligis Bantah Terlibat Kasus Ronald Tannur Usai Diperiksa 2 Kali
- How STAYERY Increased Their Response Rate to Over 90% with MARA
- Single women having IVF triples in a decade but NHS funding remains limited, regulator says | UK News
- Ridwan Kamil dan Keluarga Akan Nyoblos Pilkada 2024 di Bandung
Recent Comments