Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Disebut Kerap Ikut Campur Proses Likuidasi


TEMPO.CO, Jakarta – Pemegang Saham Pengendali atau PSP PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) disebut sering ikut campur dalam proses likuidasi. Apa sebabnya?

Kuasa Hukum Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal, Patra M Zen, mengatakan dirinya ditunjuk secara pribadi oleh kliennya agar melaksanakan tugasnya secara profesional. Penunjukan ini, kata dia, menyusul adanya perbedaan pandangan Tim Likuidasi dengan PSP dan kuasa hukumnya. 

“Pemegang Saham kerap masih mengatur tindakan-tindakan yang dilakukan dan akan dilakukan Tim Likuidasi dalam penanganan proses likuidasi,” kata Patra melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 Mei 2023.

Patra menuturkan, perbedaan pendapat yang muncul antara lain masalah penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit neraca penutupan. “Tim Likuidasi berupaya agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam proses likuidasi,” tegas Patra. 

Dia melanjutkan, menurut Pasal 18 POJK 28/2015, apabila ada benturan kepentingan antara Pemegang Saham dan pemegang polis, Tim Likuidasi wajib mengutamakan kepentingan pemegang polis.

Pada prinsipnya, kata dia, Tim Likuidasi ingin proses likuidasi dapat berjalan dengan cepat sesuai timeline dan koridor Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK Nomor 28 Tahun 2015. Sehingga nasabah Warnaartha Life bisa kepastian hasil penghitungan aset untuk pemberesan. 

Tim Likuidasi Wanaartha juga telah bertemu OJK pada Selasa 9 Mei 2023. Pertemuan ini sebagai kelanjutan upaya likuidasi yang dilakukan. 

Iklan

“Dalam pertemuan ini OJK meminta proses likuidasi berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” tutur dia.

Hal serupa diamini Tim Observer yang merupakan perwakilan nasabah untuk memantau pekerjaan Tim Likuidasi. Tim berharap agar proses likuidasi dapat berjalan dengan lancar dan hak-hak nasabah dapat segera dibayarkan.

Tim Likuidasi diketahui telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor yang terdiri dari beberapa kategori yakni, 12.577 Pemegang Polis dengan 26.285 lembar polis, 53 Karyawan dan 10 Kreditor Lainnya. Kini proses likuidasi tengah memasuki validasi oleh KAP yang telah ditunjuk oleh Tim Likuidasi.

Pilihan Editor: Nasabah Wanaartha Minta OJK Ajukan Dana Talangan ke Menkeu, Apa Sebabnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »