Pansel Minta Bantuan KPK Dalami Rekam Jejak Kandidat Capim




Jakarta, CNN Indonesia

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) periode 2024-2029 meminta bantuan lembaga antirasuah untuk mendalami rekam jejak para kandidat calon pimpinan.

Hal itu disampaikan Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh setelah audiensi dengan para Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

“Kami minta bantuan nanti untuk memberikan clearance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi ini,” ujar Ateh.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan permintaan clearance juga tak hanya disampaikan ke lembaga antirasuah. Ateh mengaku pihaknya juga meminta hal tersebut kepada beberapa lembaga lainnya.

Ateh juga bercerita Pansel bertemu dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Selain itu, Pansel juga bertemu dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa.

“Banyak sekali informasi yang disampaikan tadi tentang kelembagaan KPK, sosok yang diharapkan, kesulitan-kesulitan, kekurangan dan kelebihan yang menjadi pengalaman beliau-beliau ini selama periode ini, sudah kami catat semua,” kata Ateh.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah memaparkan kriteria yang dibutuhkan untuk menjadi pimpinan KPK berikutnya.

Alex mengatakan pihaknya telah menyampaikan terkait kondisi KPK hingga harapan pimpinan untuk pimpinan berikutnya.

“Pada intinya pansel ingin pandangan dari pimpinan KPK terkait bagaimana atau sosok seperti apa yang dibutuhkan oleh KPK untuk menjadi pimpinan ke depan,” ungkap Alex.

Dia juga menanggapi permintaan clearance yang disampaikan Ateh. Menurut dia, permintaan itu merupakan hal yang juga terjadi pada proses rekrutmen Kementerian/Lembaga lainnya.

“Permintaan clearance itu kan normatif kan. Di kementerian/lembaga lain kalau akan merekrut pejabat juga mengajukan permintaan clearance,” jelas Alex.

“Misalnya kalau dia pejabat apakah patuh terhadap pelaporan LHKPN, kemudian terkait juga dengan apakah ada laporan terkait dengan calon pimpinan atau calon pejabat itu dengan dugaan pelanggaran atau pidana korupsi. Kan bisa saja kan ada pihak yang melaporkan. Itu yang nanti akan diklarifikasi oleh Dewas,” sambung Alex.

(pop/pua)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »