Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri di Cirebon Dituntut Jaksa Pekan Depan, Ortu Minta Hukuman Berat



Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM,– Kasus oknum polisi cabuli anak tiri di Cirebon sudah memasuki persidangan tuntutan di Pengadilan Negeri Sumber, Kamis (9/2/2023).

Pada sidang kemarin, seharusnya, jaksa membacakan sidang tuntutan untuk terdakwa Briptu Ch. Namun, jaksa belum siap dengan tuntutannya sehingga sidang tuntutan ditunda pekan depan.

Ibu korban, berharap pada majelis hakim agar menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk korban. Pasalnya, hingga saat ini, korban mengalami trauma. 

“Sampai sekarang, anak saya trauma dan belum hilang. Saya Keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya,” ucapnya, Kamis (9/2/2023).

Tak hanya itu, V juga mengungkapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada putrinya. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Polisi Rudapaksa Anak Tiri di Cirebon, Ini Kata Kapolresta

“Semoga dengan hukuman yang setimpal kepada terdakwa, anak saya bisa lebih cepat pulih. Walaupun pasti sangat sulit. Tapi saya optimis. Apalagi telah mendapat dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Ketua GMBI Cirebon Raya, Maman Kurtubi, mempertanyakan soal sidang kode etik kepada Briptu CH. Pasalnya, dia belum mendengar kabar bahwa terdakwa sudah menjalani sidang kode etik. 

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas. Jangan ada tebang pilih. Kami akan mempertanyakan kepada pihak Polres Cirebon Kota terkait sidang etik untuk terdakwa,” kata dia. 

“Kami juga akan mengirimkan surat kepada Kapolda Jabar dan Divpropam Mabes Polri untuk mempertanyakan prosedur dan tindak lanjut sidang kode etik perkara tersebut,” ujarnya.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »