Miris! Berada Satu Desa dengan SMAN 1 Purwadadi, 10 Siswa Tak Diterima Gara-gara Tak Masuk Zonasi



Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Kisruh PPDB di Subang terjadi tidak hanya di SMAN 1 Kalijati.

Kisruh serupa terjadi di SMAN 1 Purwadadi.

Sebanyak 10 siswa asal Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, juga tidak diterima di SMAN 1 Purwadadi dengan alasan yang sama karena tak masuk zonasi.

Padahal, 10 siswa tersebut masih berada satu desa dengan SMAN 1 Purwadadi, yakni Desa Belendung.

“Miris banget Padahal, tempat tinggal para calon murid itu dekat dengan SMAN 1 Purwadadi dan masih berada dalam lingkungan satu desa,” ujar Sahwi, salah satu orang tua murid yang anaknya tak di terima di SMAN 1 Purwadadi.

Sahwi juga mengatakan, ia khawatir sebab sampai saat ini hingga 2 hari menjelang tahun ajaran baru dimulai, anaknya belum diterima di sekolah mana pun.

“Kami para orang tua yang rumahnya dekat SMAN 1 Purwadadi menginginkan keadilan.”

“Sebab, kami tinggal satu desa dengan sekolah, sementara anak lain yang tempat tinggalnya lebih jauh malah diterima,” kata Sahwi.

Akibat tak diterima di SMAN 1 Purwadadi, pada Kamis (13/7/2023), puluhan orang tua siswa asal Desa Belendung melakukan unjuk rasa di depan pintu gerbang SMAN 1 Purwadadi.

Para orang tua tersebut protes anak mereka tidak diterima PPDB 2023 lewat jalur zonasi.

Dalam aksi unjuk rasa itu para orang tua calon murid membawa poster berisi tuntutan dan keluhan.

Sebanyak 10 calon murid asal Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Subang tidak diterima di SMAN 1 Purwadadi.

Namun, walau telah berorasi cukup lama, tidak ada pihak dari SMAN 1 Purwadadi yang bersedia menemui para orang tua murid tersebut.

Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 1 Purwadadi, Agus Muhidin, mengatakan, tidak diterimanya calon murid tersebut karena berada di luar zonasi, yaitu 2 kilometer dari sekolah.

“Meskipun satu desa, jika lebih dari aturan zonasi, tidak bisa diterima,” ucapnya, Sabtu (16/7/2023).

Menurut Agus, proses seleksi untuk PPDB sekarang ini kan jalur zonasi.

Jalur zonasi itu yang menjadi dasar penilaian adalah titik nol koordinat dari sekolah ke rumah, kemudian setelah dilihat dari pendaftar ternyata melebihi, meskipun satu desa tapi itu sudah ketentuan dari provinsi.

“SMA Negeri 1 Purwadadi sendiri pada tahun ajaran 2023/2024 ini menerima 428 peserta didik baru, 50 persen di antaranya merupakan peserta didik jalur zonasi,” katanya. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »