TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengumumkan produk minyak makan merah akan mulai diedarkan pada Januari 2023. Pemerintah saat ini masih mengebut rencana pembangunan pabrik minyak merah yang akan dimulai pada Oktober 2022 di Sumatera Utara.
Setelah berhasil mencapai target produksi massal, Teten mengatakan minyak makan merah akan dilego dengan harga murah atau di bawah harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng biasa. Adapun HET minyak goreng saat ini Rp 14 ribu per liter.
“Harga (minyak makan merah) akan jauh lebih murah. Bisa Rp 9 ribu (per liter). Murahlah ini solusi bagi maysrakat, petani dan konsumen,” ujar Teten saat ditemui di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Minyak makan merah–disebut juga sebagai refined palm oil–merupakan produk dari minyak sawit mentah yang setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya. Minyak ini disbeut kaya akan antioksidan, seperti vitamin E isomer (tokoferol dan tokotrienol), dan pitosterol.
Teten menjelaskan, setiap 1.000 hektar perkebunan sawit, koperasi akan membangun satu pabrik minyak makan merah. Artinya, setiap dua kecamatan bakal ada satu pabrik minyak merah. Dengan begitu, biaya logistik minyak merah akan lebih murah ketimbang ongkos pengiriman minyak goreng biasa.
Adapun produksi minyak makan merah bakal terintegrasi untuk memangkas panjangnya rantai pasok dari hulu ke hilir. Sistem ini berbeda dengan pengolahan crude palm oil (CPO) untuk minyak goreng biasa yang umumnya diproduksi di Pulau Jawa, kemudian diedarkan ke Sumatera, Kalimantan, dan lainnya.
“Baya logistik lebih murah. Pasti di bawah harga minyak goreng,” tuturnya. Pabrik minyak makan merah akan dibangun oleh 12 koperasi di Sumatera Utara. Pabrik tersebut akan didirikan pada Oktober dengan fasilitas teknologi yang juga baru.
Teten berujar, minyak makan merah baru akan didistribusikan ke penduduk sekiatar pabrik. Rencananya, pembiayaan untuk konstruksi fisik pabrik akan dikerjasamakan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Total produksinya pun direncanakan bakal mencapai10 ton per hari untuk dua kecamatan di daerah pabrik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan surat dukungan untuk pembangunan pabrik minyak makan merah ini.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Mengenal Minyak Makan Merah, Produk Turunan Minyak Sawit Mentah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments