Mewaspadai Gelombang Urbanisasi Pasca-Lebaran


SETELAH dua tahun tidak diperkenankan mudik oleh pemerintah guna mencegah penularan covid-19, pada lebaran tahun ini pintu mudik kembali dibuka. Diperkirakan, lebih dari 80 juta jiwa melakukan perjalanan mudik pada tahun ini.

Namun, kegembiraan mudik ke kampung halaman pada tahun ini tampaknya tidak terlalu membuat cemas pemerintah kota saat penduduk kembali dari mudik, yang biasanya mengajak sejumlah penduduk desa ke kota. Hal itu termanifestasi dengan tidak diberlakukannya operasi yustisi bagi pendatang baru, khususnya di DKI Jakarta, yang biasanya rutin dilakukan setiap tahun. Adapun alasannya, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI, Budi Awaludin, ialah karena Jakarta milik semua warga negara Indonesia (Media Indonesia, 5/5).

Perpindahan penduduk antarwilayah di Tanah Air (bukan hanya ke Jakarta) sejatinya memang hak setiap warga. Bahkan, jika dikelola dengan baik, para pendatang dapat berkontribusi bagi kemajuan perkotaan. Peningkatan urbanisasi hingga ke level 50%, umumnya dialami hampir seluruh negara dalam mencapai status kelas menengah dan level urbanisasi 70-80 untuk menuju negara berpendapatan tinggi (World Bank, 2009).

Namun, peluang untuk meraih kemajuan di perkotaan akan menjadi sebaliknya jika level urbanisasinya terlalu besar dan terjadi dalam tempo singkat. Pemerintah kota akan kewalahan dalam menyediakan kebutuhan hidup bagi pendatang baru, seperti tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Ketidakmampuan pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan pendatang baru akan menimbulkan masalah di perkotaan, seperti pengangguran, kemiskinan, serta bertambahnya kawasan kumuh dan perumahan liar di perkotaan. Terjadinya fenomena itu sekaligus mengisyaratkan bahwa pemerintah kota perlu mewaspadai gelombang urbanisasi yang umumnya terjadi saat pasca-Lebaran.

 

Faktor pemicu urbanisasi

Sejatinya, pemerintah kota jangan sampai kendur dalam menangani pendatang baru, apalagi urbanisasi kini menunjukkan kecenderungan meningkat. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaludin, pendatang baru ke DKI pada 2019 sebanyak 169.778 orang, kemudian berkurang akibat covid-19 pada 2020 menjadi 113.814 orang, selanjutnya meningkat pada 2021 menjadi 138.740 orang (Media Indonesia, 5/5).

Ditengarai, keinginan melakukan perpindahan itu antara lain disebabkan rendahnya tingkat kesejahteraan di perdesaan. Hal itu tecermin dari angka kemiskinan di perdesaan yang jauh di atas angka kemiskinan di perkotaan. Hasil Susenas September 2021, misalnya, menunjukkan bahwa angka kemiskinan di perdesaan 12,53%, sedangkan angka kemiskinan di perkotaan 7,60%.

Selain angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi, tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di perdesaan juga lebih buruk. Tercatat, indeks kedalaman kemiskinan di perdesaan 2,25 dan indeks keparahan kemiskinannya 0,59, sedangkan indeks kedalaman kemiskinan di perkotaan 1,23 dan indeks keparahan kemiskinannya 0,29.

Tingginya angka kemiskinan di perdesaan antara lain bukan disebabkan sempitnya kesempatan kerja. Secara faktual, kesempatan kerja di perdesaan justru lebih besar jika dibandingkan dengan di perkotaan. Hal itu tecermin dari angka pengangguran berdasarkan hasil Sakernas Februari 2021 yang lebih kecil di perdesaan, yakni 4,11%, sedangkan angka pengangguran di perkotaan 8,00%.

Namun, celakanya, pekerjaan dan kegiatan di perdesaan menghasilkan pendapatan yang jauh lebih kecil daripada perkotaan. Hal itu antara lain tecermin dari besaran upah buruh. Di perdesaan, besarnya upah buruh tani pada Desember 2021 secara nominal sebesar Rp57.397 per hari, sedangkan upah buruh bangunan yang umumnya di perkotaan sebesar Rp91.335 per hari.

Jika buruh bekerja 30 hari dalam sebulan, upah yang diterima di perdesaan sebesar Rp1.715.400, sedangkan upah yang diterima buruh di perkotaan sebesar Rp2.740.050. Selanjutnya, jika dibandingkan dengan besaran garis kemiskinan nasional pada September 2021 sebesar Rp2.187.756 per rumah tangga/bulan. Tampak jelas bahwa posisi upah buruh tani berada di bawah garis kemiskinan atau berstatus buruh miskin, sebaliknya buruh bangunan berada di atas garis kemiskinan.

Dengan sama-sama menyandang profesi sebagai buruh, kiranya menjadi buruh bangunan yang umumnya di perkotaan akan memiliki status yang lebih baik daripada menjadi buruh tani di perdesaan. Meski perbedaan upah yang cukup besar itu dapat menjadi faktor penarik buruh tani pindah ke perkotaan, yang kurang diperhitungkan ialah kesempatan dalam memperoleh pekerjaan yang lebih kecil di perkotaan, termanifestasi dari angka pengangguran yang lebih besar di perkotaan.

 

Sejatinya, memang cukup banyak profesi pekerjaan yang menjanjikan pendapatan yang lebih besar di perkotaan sehingga menjadi faktor penarik penduduk pindah ke perkotaan. Pendapatan di perkotaan bisa lebih tinggi antara lain karena faktor efisiensi dari kelengkapan infrastruktur dan aplikasi teknologi di perkotaan yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan di perdesaan. Produktivitas di perkotaan lebih besar daripada di perdesaan. Menurut perhitungan Bank Dunia (2009), rata-rata produktivitas pekerja di perkotaan 3-5 kali lebih besar jika dibandingkan dengan produktivitas pekerja di perdesaan atau di sektor tradisional.

 

Peningkatan perekonomian perdesaan

Dalam konteks itu, pemerintah pusat dan pemerintah kota perlu meningkatkan produktivitas di perdesaan antara lain dengan membangun infrastruktur dan aplikasi teknologi guna menunjang kegiatan ekonomi di perdesaan. Dana desa yang digulirkan setiap tahun ke perdesaan sepatutnya perlu diperbesar untuk meningkatkan perekonomian perdesaan. Pemerintah desa juga perlu memiliki kesiapan untuk memprioritaskan dana desa guna mengembangkan produk yang menjadi keunggulan desa.

Salah satu keunggulan desa yang barangkali dapat segera dikembangkan ialah desa wisata, seperti yang diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci pada acara High-Level Assembly, Rabu (4/5), di New York city.

Diperkirakan pengembangan desa wisata dapat menjadi salah satu pintu masuk pengembangan perekonomian di perdesaan karena berpotensi meningkatkan perputaran uang, skala kegiatan usaha, dan lapangan kerja. Dari aspek lapangan kerja, industri pariwisata dapat menciptakan pekerjaan, seperti manajer hotel, koki, bartender, binatu, pemandu, dan jasa perjalanan. Selain itu, industri pariwisata dapat menciptakan pekerjaan secara tidak langsung, seperti sopir, pedagang benda seni, makanan dan minuman, serta cendera mata.

 

 






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »