Masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas menjadi 75 hari. Hal itu disepakati pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat konsinyasi.
Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda berkata KPU mengusulkan masa kampanye 90 hari. Namun, usulan itu tak disetujui perwakilan DPR.
“Diminta seluruh fraksi DPR RI untuk disederhanakan menjadi 75 hari,” kata Rifqi melalui rekaman suara, Sabtu (14/5).
Rifqi menyampaikan pihaknya memberi dua catatan untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu. Pertama, perubahan mekanisme pengadaan logistik pemilu.
Pemerintah dan KPU diminta melakukan efisiensi produksi dan distribusi logistik pemilu. Salah satu saran yang diberikan adalah pencetakan logistik di beberapa daerah guna memudahkan distribusi.
Saran kedua adalah penyusunan kodifikasi hukum acara pemilu. Rifqi berkata hal itu diperlukan agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Untuk memastikan waktu penyelesaian sengketa dan mekanisme hukum kepemiluan di Indonesia bisa tepat waktu dan tidak mengganggu proses pelantikan dan periodesasi jabatan politik,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik menyatakan keberatan jika harus menjalani kampanye seperti Pemilu 2019. Saat itu, kampanye berlangsung sekitar tujuh bulan.
KPU sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu Serentak 2024 selama 120 hari. Namun, usulan itu ditolak para politisi karena alasan polarisasi politik.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari berkata masa kampanye berkaitan dengan tahapan pemilu lainnya. Salah satunya waktu persiapan logistik pemilu.
(dhf/ain)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Ryanair launches three new Liverpool routes for winter 2024
- 4 Jenazah Korban Pesawat Jatuh Gorontalo Dievakuasi ke RS Bhayangkara
- Fenomena DIY muncul di Saudia Travel Fair 2024.
- The Ayre Group and Nikki Beach Hospitality Group Partner to Bring 263-Key Nikki Beach to Antigua
- Doubts grow over Reaction Engines rescue deal with UAE fund | Business News
Recent Comments