Marak Beredar Pesan Soal PKH Tahap II Cair 24 Jam Usai Mendaftar, Kemensos: Hoaks


TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Sosial atau Kemensos angkat bicara menanggapi marak beredarnya pesan pendek tentang pendaftaran dan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua. Pesan pendek itu di antaranya tersebar melalui sejumlah grup percakapan WhatsApp dan media sosial Facebook.

Pesan itu intinya mendorong agar masyarakat segera mendaftarkan diri untuk bisa mengklaim bantuan PKH karena batas pendaftaran yang semakin dekat, yakni 30 Juni 2022. 

Di dalam pesan itu disebutkan, masyarakat bisa mendaftarkan diri lewat suatu link tanpa dipungut biaya sepeser pun. “Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2,” tulis pesan yang tersebar luas tersebut. 

Lewat pesan itu juga disertakan suatu link untuk mendaftar PKH. “Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam.”

Jika mengakses tautan tersebut, Anda akan diminta untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Soal pesan berantai tersebut, Kementerian Sosial menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat website ataupun tautan sebagai tempat pendaftaran PKH. “Kementerian Sosial TIDAK PERNAH membuat website ataupun tautan yang membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2,” tulis Kemensos melalui laman resmi mereka kemensos.go.id, dikutip Rabu, 22 Juni 2022.

Kemensos juga memastikan pesan yang tersebar luas itu adalah kabar palsu. “Postingan tersebut adalah hoaks.”

Sebab, penerima bansos PKH sudah jelas yakni mereka yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Daftar nama itu sebelumnya diusulkan pemerintah daerah (pemda) atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »