Malaysia Larang Ekspor Ayam, Asosiasi Peternak Minta Pemerintah Ambil Peluang


TEMPO.CO, Jakarta – Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (GOPAN) berharap pemerintah bisa mengambil peluang ekspor ke Singapura di tengah larangan ekspor ayam Malaysia dan surplus pasokan ayam di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Gabungan Asosiasi Pengusaha Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Sugeng Wahyudi, mengatakan peluang saat ini harus bisa dimanfaatkan oleh perusahaan ayam besar terintegrasi untuk mengekspor kelebihan pasokan ayam.

“Selain itu, ekspor juga akan melonggarkan tekanan peternak mandiri agar tidak berebut pasar tradisional dengan perusahaan besar,” kata Sugeng saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 Juni 2022.

Ia mengatakan ada dua jenis peternak ayam yang ada Indonesia. Yang pertama adalah peternak ayam terintegrasi yang terdiri dari perusahaan besar karena memproduksi pakan dan menetaskan ayam sendiri dengan skala besar. Sementara yang kedua adalah peternak ayam nonintegrasi, yang terdiri dari peternak kecil yang mengandalkan suplai dari perusahaan terintegrasi.

“Kami berharap agar perusahaan terintegrasi bisa memanfaatkan peluang ini,” kata Sugeng.

Ia mengatakan ekspor akan membuat tekanan terhadap pasar berkurang karena selama ini peternak besar dan kecil berebut memasok pasar tradisional.

Menurutnya, suplai ayam dalam negeri saat ini berlebih ditandai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian terkait Larangan Penjualan Telur Tetas Ayam atau Hatching Egg (HE) untuk konsumsi kepada perusahaan pembibit dan pelaku usaha perunggasan.

“Jadi antara Januari-Februari itu ada kebijakan pengurangan telur Hatching Egg yang artinya telur-telur yang ada itu untuk tidak ditetaskan,” kata dia.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »