TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari sebelumnya pada Minggu, 17 September 2023 menjadi Rabu, 20 September 2023. Perubahan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Penjadwalan ulang pembukaan registrasi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan karena proses optimalisasi PPPK Teknis tahun anggaran (TA) 2022 di sejumlah instansi sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No. 571 Tahun 2023 masih berlangsung.
Kendati demikian, calon pelamar dapat menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dan memilih formasi CPNS 2023 sesuai dengan kualifikasi mulai dari sekarang. Lalu, bagaimana cara melihat formasi yang tersedia?
Formasi CPNS 2023
Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan pada 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut dialokasikan di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan sebanyak 493.634 di pemerintah daerah.
Adapun formasi CASN 2023 terinci sebagai berikut.
1. Pemerintah pusat
– CPNS: 28.903 formasi.
– PPPK: 49.959 formasi.
2. Pemerintah daerah
– PPPK guru: 296.084 formasi.
– PPPK tenaga kesehatan: 154.724 formasi.
– PPPK teknis: 42.826 formasi.
Selanjutnya: Cara Cek Formasi CPNS 2023
Recent Posts
- Peta Fraksi dan Kilas Balik Pengesahan UU HPP Pangkal PPN 12 Persen
- AmaWaterways offers ‘savings galore’ for wave campaign
- Kapolda DIY Periksa Pistol dan Surat Tes Psikologi Anggotanya
- NEWH, Inc. Awards $75K in Scholarships During BDNY 2024
- Why coal is being burned more than ever as demand in China and India soars despite carbon emissions warnings | Science, Climate & Tech News
Recent Comments