Leasing Milik Sandiaga Uno Dapat Utang Luar Negeri Rp 3,7 Triliun, Digunakan untuk Apa?


TEMPO.CO, Jakarta – Perusahaan pembiayaan atau multifinance milik PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yaitu PT JACCS MPM Finance Indonesia (MPM Finance) mendapat pinjaman sindikasi luar negeri (offshore syndicated facility) senilai total US$ 250 juta. Bila dirupiahkan, utang tersebut setara dengan Rp 3,7 triliun.

Mayoritas atau 60 persen saham MPM Finance dimiliki oleh JACCS Co. Ltd. Sebanyak 40 persen sisanya digenggam oleh PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX), yang merupakan perusahaan leasing milik PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG).

Saratoga adalah perusahaan kongsi Menteri Sandiiaga Uno dengan putra putri pendiri Astra, yakni keluarga Soeryadjaya yang kini dikendalikan oleh Edwin.  

Direktur Keuangan JACCS MPM Finance Hajimu Yukimoto menyatakan pinjaman sindikasi tersebut berasal dari 20 lembaga keuangan per 1 Juli 2022. Utang itu dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan yen Jepang bertenor 4 tahun.

Hajimu menjelaskan fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri merupakan salah satu langkah strategis perseroan sebagai bentuk diversifikasi sumber pendanaan. “Di samping fasilitas pinjaman bank bilateral dari dalam dan luar negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 25 Juli 2022.

Adapun MUFG Bank, Ltd (MUFG) bertindak sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners dalam fasilitas pinjaman sindikasi ini. MUFG juga terafiliasi dengan JACCS MPM Finance, serta Mizuho Bank, Ltd. (Mizuho).

Adapun fasilitas pinjaman sindikasi luar negeri kali ini, kata Hajimu, adalah kali keenam yang diperoleh perseroan. Sebelumnya, pada Mei tahun 2019, perseroan juga telah mendapat fasilitas serupa senilai US$ 250 juta dari 20 lembaga keuangan.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »