Pelayanan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) kembali dibuka pada Senin (9/5).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan setelah libur Idulfitri, masyarakat bisa mengurus surat-surat kendaraan mulai besok.
“Pelayanan sudah bisa besok, sudah mulai berjalan lagi tepat waktu,” kata Firman saat dihubungi, Minggu (8/5).
Firman mengatakan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan dan surat BPKB mereka bisa segera mendatangi kantor pelayanan terdekat. Waktu pelayanan yaitu mulai pukul 08.00 sampai 16.00.
Dia pun mengimbau masyarakat yang kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran agar berhati-hati dalam berkendara.
“Tetap tenang dan waspada, hati-hati di jalan,” ucapnya.
Selain BPKB dan STNK, Ditlantas juga kembali membuka layanan perpanjangan dan pembuatan SIM.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat masa liburan, masih bisa melakukan perpanjangan hingga 17 Mei 2022.
(tst/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Smaller businesses ‘more fearful and cautious’, Aito conference warned
- RK Janji Permudah Izin Dirikan Rumah Ibadah Semua Agama Jika Menang
- Colliers Quick Hits | From Travel Volumes to Labor Costs: 10 Trends Driving Hospitality Toward 2025
- Donald Trump watches SpaceX launch with Elon Musk, but test flight does not go as planned | US News
- Remaja Asal Bandung Jadi Korban TPPO di Saudi, Terlena Iming-iming Gaji
Recent Comments