Pelayanan pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) kembali dibuka pada Senin (9/5).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan setelah libur Idulfitri, masyarakat bisa mengurus surat-surat kendaraan mulai besok.
“Pelayanan sudah bisa besok, sudah mulai berjalan lagi tepat waktu,” kata Firman saat dihubungi, Minggu (8/5).
Firman mengatakan masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan dan surat BPKB mereka bisa segera mendatangi kantor pelayanan terdekat. Waktu pelayanan yaitu mulai pukul 08.00 sampai 16.00.
Dia pun mengimbau masyarakat yang kembali ke Jakarta setelah libur Lebaran agar berhati-hati dalam berkendara.
“Tetap tenang dan waspada, hati-hati di jalan,” ucapnya.
Selain BPKB dan STNK, Ditlantas juga kembali membuka layanan perpanjangan dan pembuatan SIM.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis saat masa liburan, masih bisa melakukan perpanjangan hingga 17 Mei 2022.
(tst/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Tui unveils facilities on board first Nile river cruise ship
- Prabowo Naik Pesawat Presiden ke Akmil, Menteri Diangkut Hercules
- Talking Hotel Cap Rates
- The Data Use and Access Bill: How new laws may affect the way your data is handled | Science & Tech News
- Major Travel plans to host 300 agents at 50th birthday event
Recent Comments