KPU Sulut Fokus Selesaikan Persoalan Data Pemilih Ganda


Anggota KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu
Anggota KPU Sulawesi Utara, Lanny Ointu

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), fokus menyelesaikan persoalan data pemilih ganda, termasuk dengan data pemilih yang ada di wilayah perbatasan, jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, mengatakan jika persoalan data pemilih ganda, masih menjadi hal yang perlu diseriusi, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, terutama di wilayah perbatasan.

"Semua data ganda ini harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ada tantangan teknis yang akan dihadapi terutama di wilayah perbatasan, terkait bukti validasi sebelum data bisa diverifikasi," kata Lanny, Senin (9/9).

Lanny juga berharap peran dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), di mana untuk penduduk atau pemilih di suatu wilayah yang datanya belum ada verifikasi, bisa diterbitkan surat keterangan.

KPU Sulut sendiri menggelar Rapat Koordinasi dengan KPU Gorontalo, terkait penyelesaian data pemilih ganda dan pemilih perbatasan ini.

Dalam rapat koordinasi tersebut, juga hadir Bawaslu yang ikut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda. Bawaslu dalam kesempatan itu, menyebutkan jika pihaknya terus mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »