Komisi III DPR Minta BNPT Tetap Usut Dugaan Dana ACT ke Terorisme



Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusut indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Meski ACT sudah membantah, menurutnya, BNPT tetap harus melakukan penelusuran terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) tersebut.

“PPATK menyebutkan bahwa pihaknya menemukan adanya aliran dana dari ACT yang diduga masuk ke organisasi teroris. Meski sudah dibantah, saya melihat otoritas berwenang, dalam hal ini BNPT harus terus menelusuri indikasi yang ada,” ujar Sahroni kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/7).

“Saya mendukung PPATK dan BNPT untuk bekerjasama secara sinergi demi membongkar berbagai dugaan ini. Jangan sampai kita kecolongan,” sambungnya.

Ia pun meminta BNPT berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menelusuri indikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh ACT itu.

Sahroni mengingatkan, Indonesia adalah negara yang sangat menentang aksi terorisme. Menurutnya, lembaga kemanusiaan seperti ACT tak boleh dibiarkan membodohi masyarakat dan menyelewengkan dana yang diberikan untuk aksi-aksi organisasi terlarang.

“Harus ditanggapi dengan serius, untuk itu saya meminta kepada BNPT agar turut berkoordinasi juga dengan Densus 88 untuk memperkuat segala proses penyelidikan,” tutur Sahroni.

Sebelumnya, PPATK mengindikasikan transaksi keuangan lembaga ACT yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan BNPT.

“Transaksi mengindikasikan demikian (untuk kegiatan terorisme). Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menyatakan telah membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.

Merespons, ACT mengakui ada dana yang disalurkan ke Suriah. Namun, dana itu bukan untuk aktivitas terorisme, melainkan untuk korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS). Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan penyaluran dana itu merupakan donasi untuk kemanusiaan.

Menurut Ibnu, penyaluran dana kemanusiaan itu tidak bisa tebang pilih. Ia pun mempertanyakan klaim PPATK yang menemukan indikasi transaksi keuangan ACT berkaitan dengan kegiatan terorisme.

“Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu? Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang, kami sering bingung dana ke teroris dana yang ke mana,” ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).

(mts/DAL)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »