Kisah Ijang Faisal,  Doktor Tercepat , Doktor Pertama Komunikasi Keterbukaan Informasi Publik 



IJANG Faisal berhasil meraih predikat sebagai Wisudawan Doktor Tercepat Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung pada Wisuda Pertama UNPAD Tahun Akademik 2022/2023 karena mampu menyelesaikan studi doktoralnya di Program Studi Ilmu Komunikasi kurang dari 3 tahun.

Bagi IF, panggilan Dr Ijang Faisal MSi, lulus S3 dari Universitas Padjajaran menjadi anugerah yang sangat ia syukuri. Di tengah berbagai kesibukannya, ia berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dengan cepat.

“Seorang yang berasal dari kampung bau lisung dapat mengenyam studi sampai tingkat S3, apalagi bisa menyelesaikan dalam waktu cepat adalah anugerah tersendiri bagi saya, dan keberhasilan ini saya persembahkan dengan bangga untuk almarhum kedua orang tua saya, istri saya dan anak-anak saya” ujarnya ditemui di kampus UNPAD Dipati Ukur sesaat setelah berlangsung kegiatan wisuda, Selasa (8/11).

Membagi waktu antara penelitian, amanah sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar, aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, bertanggung jawab pada istri dan anak-anak, ujarnya, adalah sesuatu yang ia jalani dengan ikhlas.

“Saya meyakini kesuksesan ini adalah salah satu faktor terbesar berkat dorongan dan suport istri saya, Neni Herawati,” ujarnya.

Ijang menjadi doktor pertama yang mengkaji komunikasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Komunikasi Strategis Komisi Informasi Provinsi dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia”, dalam sidang terbuka promosi doktor yang berlangsung secara offline di ruang sidang terbuka lantai 4 gedung pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, Jatinangor, Jumat (12/8).

“Yang bersangkutan dinyatakan lulus doktor dengan predikat sangat memuaskan,” kata Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Dr. Dadang Rahmat Hidayat, M.Si., saat membacakan Putusan Sidang Terbuka.

Ijang menjelaskan alasan mengambil disertasi tentang komunikasi keterbukaan informasi publik di Indonesia karena punya ekspektasi tinggi agar badan publik pemerintah di Indonesia dapat melaksanakan kewajiban UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Di alam demokrasi, kata Ijang, keterbukaan informasi publik tak hanya sebagai kewajiban badan publik pemerintah belaka, tapi ia akan menjadi budaya global, sehingga negara demokrasi seperti indonesia mutlak harus melakukan itu.

“Demokrasi yang baik adalah apabila publik percaya pada pengelola pemerintahannya, dan publik akan percaya apabila pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel” jelas Ijang yang sehari-hari juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Bandung ini.

Ijang berharap, disertasinya dapat memberikan spirit untuk mendorong implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia khusus langkah dan upaya komisi informasi provinsi terhadap warga negara dan Badan Publik yang harus difokuskan pada empat komponen komunikasi, yakni, komunikasi strategi mengelola pesan peraturan perundang-undangan Keterbukaan Informasi Publik, komunikasi strategi mendekati khalayak warga negara dan Badan Publik, komunikasi strategi menggunakan media komunikasi, dan komunikasi strategi mengendalikan efek komunikasi.(*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »