Ketika kata Halal Bergaung Makin Kencang 


Wapres KH.H. Ma’ruf Amin ketika membuka Minangkabau Halal Festival, hari ini di Padang, Sumbar ( Foto: Setneg)

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Bulan September kerap dijuluki September Ceria dan untuk sektor Halal di Tanah Air maupun di negri jiran Malaysia, event halal bertaburan dengan tiga kegiatan halal di tanah air berlangsung di Sumatra barat dan Jakarta. 

Kegiatan  Minangkabau Halal Festival (MHF) 2023 di jadwalkan dibuka Wapres KH. H. Ma’ ruf Amin di Auditorium Universitas Negeri Padang, pada 8 sampai 10 September untuk memantapkan dan memperkuat Sumbar menuju provinsi terdepan dalam wisata halal.

Masih di Padang, kemarin juga berlangsung World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 dengan pembicara kunci a.l Prof Dr. Sapta Nirwandar SE dan di Jakarta tepatnya di gedung Menara 165, tokoh spiritual ESQ, Ary Ginanjar Agustian hari ini ( 8/ 9) membuka 165 Halal Fair 2023 di gedung mewah milik bersama alumni ESQ.

Di negri jiran, Malaysia, ada Malaysia International Halal Showcase ( MIHAS)  dari 12-15 September 2023, sebuah pameran dagang tahunan yang wajib dihadiri oleh bisnis yang melayani pasar konsumen Islami dan Halal.  

MIHAS mencakup seluruh spektrum permintaan gaya hidup Islami.  Dengan lebih dari 20.000 pengunjung setiap tahunnya dari hampir 80 negara, MIHAS menyediakan panggung dunia yang tak tertandingi untuk produk dan layanan halal yang diselenggarakan sejak 2004.

Keinginan agar sektor halal bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang belakangan ini sudah semakin kuat dan menjadi kebijakan pemerintah Indonesia agar negara Muslim terbesar di dunia ini tidak hanya menjadi pasar produk halal dunia tapi juga bisa menjadi produsen produk ekspor halal nomor satu di dunia. 

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mencanangkan target Indonesia di tahun 2024 adalah menjadi produsen halal terkemuka dunia dan untuk itu diperlukan langkah-langkah konkret guna mewujudkan cita-cita besar tersebut antara lain pengembangan industri halal dan optimalisasi Kawasan Industri Halal (KIH).

Upaya lainnya adalah penyusunan data ekonomi syariah, penguatan proses bisnis sertifikasi halal, percepatan sertifikasi halal gratis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), akselerasi pengembangan bisnis syariah, dan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) serta kolaborasi dan sinergi baik antar kementerian/ lembaga/ instansi,

para anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) maupun non-anggota KNEKS.

Umat Islam merupakan kelompok keagamaan terbesar kedua di dunia. Menurut sebuah penelitian, pada tahun 2022 Islam memiliki 2 miliar penganut, yang membentuk sekitar 25% populasi dunia. Saat ini negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mencapai 57 negara dengan mayoritas berada di kawasan Asia dan Afrika. Oleh karena itu, organisasi ini menyimpan peluang besar bagi penggerak ekonomi Islam dunia.

Islam memiliki tatanan kehidupan yang telah ada dalam syariatnya. Hukum atau peraturan Islam mengatur seluruh sendi kehidupan umatnya. Maka idealnya seorang muslim adalah seseorang yang memiliki gaya hidup sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Kesadaran akan pentingnya aturan-aturan tersebut dalam kehidupan akan menjadi suatu gaya hidup yang kini dikenal dengan gaya hidup halal atau halal lifestyle.

Halal lifestyle merupakan sebuah gaya hidup yang menerapkan prinsip syariah dan dapat diterapkan semua orang termasuk Non Muslim. Dalam penerapannya halal lifestyle biasanya meliputi makanan halal, keuangan Islam, travel, sektor fashion, media dan rekreasi, farmasi dan kosmetik yang membentuk suatu ekosistem dan menjadi kekuatan ekonomi Islam global.

Sebagai bagian dari Halal Industry dan Halal Lifestyle, aktivitas traveling atau dalam hal ini disebut halal tourism kini menjadi kekuatan baru dalam ekonomi Islam. Terlebih setelah selama hampir tiga tahun seluruh dunia mengalami pandemi global COVID-19. 

Mastercard CrescentRating Global Muslim Travel Index (GMTI) melihat pengeluaran penduduk Muslim untuk berwisata akan tumbuh US$300 miliar pada 2026. Sedangkan data DinarStandar untuk Perjalanan Ramah Muslim tahun 2021 mencapai  US$102 miliar dari perjalanan Muslim ke luar negri. 

Sayangnya untuk menjadikan Halal Tourism standar dunia, umat Islam mendapat tantangan internal apakah mengikuti  sebutan atau istilah yang banyak dipopulerkan oleh Negara Non Muslim sebagai Muslim Friendly Tourism/Muslim Friendly Destination atau mengikuti syariat menggunakan kata Halal yang berasal dari Alquran menjadi Halal Tourism.

Definisi halal merujuk kepada segala sesuatu yang diizinkan atau diperbolehkan menurut hukum Islam meliputi aktivitas, tingkah laku, cara berpakaian, cara mendapatkan rezeki dan sebagainya dan di dalam Alquran kata halal  disebut lebih dari 30 kali dalam kitab suci umat Islam ini.

Sedangkan hal yang sebaliknya disebut Haram. Ajaran Islam sangat melarang hal-hal yang diharamkan untuk dikonsumsi, digunakan dan dimiliki oleh orang yang beragama Islam.

Oleh karena itu setelah memahami definisi halal maka substansi halal tourism bukan hanya sekedar menjadi extended services atau pelayanan tambahan agar muslim traveler bisa melaksanakan ibadah dan konsumsi makanan halal dalam perjalanan wisatanya.

Tetapi halal tourism memang harus  menerapkan dan mencerminkan kualitas pelayanan yang tinggi ( high quality) bagi semua orang tanpa memandang suku dan agama tapi pelayanan produknya wajib membutuhkan sertifikasi halal. 

Mengapa perlu dibuktikan dengan sertifikasi ?. Jangan salah, apakah kalau menjual tagline ‘Muslim Friendly Destination’, Restoran dengan label halal itu memiliki sertifikasi halal bahwa semua bahannya juga bersertifikasi halal, disiapkan dengan cara halal ? Wallahu a’lam bish-shawab, Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »