Kendaraan Sumbu 3 Dibatasi Melintas Selama Mudik-Balik Lebaran, Kedapatan Akan Dikandangkan
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membatasi kendaraan sumbu tiga ke atas melintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024 per hari ini Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 WIB. Bila kedapatan masih melintas akan diamankan hingga kegiatan mudik-balik selesai.
“(Sanksi) kita akan keluarkan terlebih dahulu. Kita akan memberhentikan, kita masukkan dalam lokasi buffer zone, kita akan kandangkan terlebih dahulu sampai kegiatan semuanya selesai,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi di Command Center KM 29 GT Cikarang Utama, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (5/4).
Eddy menekankan pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 ke atas itu mulai diterapkan tadi pagi pukul 09.00 WIB. Menyusul itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhana disebut telah memerintahkan jajaran melakukan pembersihan kendaraan sumbu 3 ke atas yang masih melintasi ruas jalan tol.
“Kita harapkan yaang ada di ruas jalan tol harus bersih dari kendaraan sumbu 3, sehingga masyarakat yang lain bisa menggunakan jalan itu dengan aman, selamat, tertib, dan nyaman,” ungkapnya.
Pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 ini diberlakukan mulai 5-16 April 2024. Kebijakan ini dikecualikan bagi kendaraan yang membawa sembako, bahan bakar minyak (BBM), hantaran uang, pakan ternak, hingga pupuk. (Z-8)
Recent Posts
- Cathay to resume pre-Covid capacity as Hong Kong airport expands
- Kejaksaan Bantah Kriminalisasi Tom Lembong, Tantang Adu Kuat Bukti
- Canary Technologies Named to the 2024 Deloitte Technology Fast 500™
- Microsoft ‘deploying fix’ after users report problems with Outlook and Teams | Science, Climate & Tech News
- Huw Merriman urges Aito members not to ‘give up on government’
Recent Comments