TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perdagangan menerima 3.692 pengaduan dari konsumen sepanjang semester I 2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik alias e-commerce.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono mengaku telah menyelesaikan aduan tersebut.
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” tutur Veri Anggrijono melalui keterangan resmi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut Veri, banyaknya aduan dari pengguna e-commerce muncul karena ada pergeseran tren belanja konsumen selama pandemi Covid-19. Pandemi membuat banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital.
“Mereka menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring,” kata dia.
Adapun pengaduan konsumen e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor. Sementara itu, jenis pengaduannya antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, hingga pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
Ada juga pengaduan soal waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan, pengembalian dana atau refund, menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform atau media sosial. Veri menyebutkan 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan lima lainnya sedang dalam proses.
Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN pun tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha. Veri mencatat selama Januari sampai Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan.
Ada 3.116 pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan pendek itu. Selanjutnya, situs Kemendag menerima 307 aduan dan surat elektronik (e-mail) 228 aduan. Kemudian, pengaduan via telepon sebanyak 34 dan konsumen yang datang langsung ke Kementerian mencapai enam orang. Satu pengaduan lain disampaikan melalui surat.
Baca juga: Kelompok Wisata Labuan Bajo Tolak Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Recent Comments