TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Polisi akan memeriksa Dito Mahendra, Senin (11/7/2022). Pemeriksaan itu berkenaan kasus dugaan penyekapan eks sopir penyanyi Nindy Ayunda, Sulaiman.
“Iya (Dito Mahendra) dijadwalkan hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Senin.
Ridwan tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang bakal didalami penyidik kepada Dito Mahendra soal kasus perkara ini.
Dalam berita yang lain, Dito Mahendra disebut-sebut merupakan kekasih Nindy Ayunda.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun “Untuk Sahabat” itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Pantura Subang yang Renggut Empat Nyawa, Polisi Masih Lakukan Hal Ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Untuk diketahui, suatu hari, tepatnya 11 Februari 2021, Sulaiman yang matanya ditutup menggunakan kain hitam menerima bogem mentah hingga tendangan ke arah rusuk dari pelaku.
“(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup,” ucap Sulaiman seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.
Baca juga: Kelompok Bermotor Serang Warga saat Malam Takbiran di Bandung, Satu Orang Terluka
Tetapi, dia akhirnya mengetahui terduga pelaku setelah korban lain yang berada di ruang tersebut secara kebetulan matanya tidak ditutup.
Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, bakal menjadi saksi dari kasus tersebut karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.
Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi hingga 30 hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Recent Posts
- Win Your Way to Tropical Paradise with Prestige Travel
- Dua Polisi Polsek Kemayoran dan Polres Jakpus Disidang Etik Terkait Kasus DWP
- Premier leads the renovation of the Houston Marriott Sugar Land guestrooms
- Tributes paid to Not Just Travel operations executive Kristina Janes
- Humanizing Hospitality: How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments