Kawanan Maling Curi 13 Domba Dimasukkan ke Bagasi Mobil, Kini Dibekuk Aparat Polres Ciamis



Laporan wartawan Tribunjabar.id. Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Jajaran Polres Ciamis sukses menggulung kawanan maling spesialis pencurian domba. Sebanyak 8 orang pelaku pun berhasil dibekuk.

Ke-8 maling spesialis ternak yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis tersebut masing-masing adalah A (40) asal Mangkubumi Tasikmalaya, SU (38) Pamulang Tanggerang, ZE (31) Pagerageung Tasikmalaya, U alias Senso (42) Panjalu, S alias Ujang (34) Panumbangan, DC (45) Panjalu dan A alias Kilam (54) juga dari Panjalu.

Kawanan maling spesialis domba ini mengincar kandang-kandang domba peternak yang berada di kebun atau cukup jauh dari rumah warga.

Mereka tidak hanya beroperasi di wilayah hukum Ciamis, tetapi juga di Tasikmalaya, Banjar dan Pangandaran.

“Untuk wilayah Ciamis ada 13 lokasi kejadian (TKP). Termasuk di Panjalu dan Panumbangan 3 TKP,” ungkap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH. SIK. MT yang didampingi Kasi Humas Iptu Magdalena NEB dan KBO Reskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono kepada para wartawan di Mapolres Ciamis Kamis (3/11) sore.

Kawanan garong ternak ini menurut Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro sudah malang melintang sejak tahun 2021 dengan daerah jelajah tidak hanya di Ciamis tetapi juga di Tasikmalaya, Banjar dan Pangandaran.

Baca juga: Mau Beli Domba Malah Ketemu Domba Sendiri yang Hilang Dicuri di Ciamis, Maling pun Dibekuk Polisi

“Ternak hasil curian, semuanya untuk dijual,” jelasnya.

Dan kawanan garong spesialis domba ini terungkap berawal saat Unit Reskrim Polsek Panjalu tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian domba di Desa Maparah Panjalu (2 TKP) dan di Desa Mandalare Panjalu (1 TKP) Sabtu (15/10) lalu mendapat informasi ada penjualan domba hasil curian dijual di Pasar Ternak Cikijing Majalengka.

Korban yang kehilangan domba karena dicuri dari Desa Maparah bersama petugas mendatangi langsung Pasar Ternak Cikijing. Dan korban mengenali domba hasil curian yang dijual tersebut adalah miliknya. Sehingga kemudian diketahui siapa pelaku pencuri domba tersebut.

Esok harinya, Minggu (16/10) petugas Unit Reskrim Polsek Panjalu bersama Unit Jatantras dan Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis menciduk tersangka U alias Senso (42) di rumahnya di Panjalu.

Dari pengembangan kasus akhirnya hari itu juga 8 orang tersangka berhasil dibekuk.

Ternyata Senso CS (8 tersangka) ternyata kawanan maling spesialis domba yang malang melintang tidak hanya di Panjalu, tetapi juga di sejumlah kecamatan di Ciamis.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »