TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik.
Laporan itu menyusul unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Kasus yang melibatkan Roy Suryo tersebut dilaporkan perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso.
Sang pelapor Roy Suryo pun diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam agenda tahap klarifikasi.
Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, mengatakan dalam tahap ini kliennya menjalani penyelidikan.
Ia menekankan pemeriksaan perdana ini belum masuk dalam tahap penyidikan seperti kabar yang tersiar.
“Belum ada SPDP kan baru awal. Baru Berita Acara Klarifikasi, baru awal. baru keterangan awal,” kata Herna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022) malam.
Baca juga: Roy Suryo Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Unggahan Foto Arca Mirip Jokowi
Herna mendampingi kliennya bersama dengan dua saksi yakni Eddy Tanjaya dan Ade.
Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik perihal dugaan kasus penistaan agama Budha karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Selama pemeriksaan, pelapor dan saksi disodori 24 pertanyaan, Eddy 25 pertanyaan, dan Ade 23 pertanyaan.
Recent Posts
- Win Your Way to Tropical Paradise with Prestige Travel
- Dua Polisi Polsek Kemayoran dan Polres Jakpus Disidang Etik Terkait Kasus DWP
- Premier leads the renovation of the Houston Marriott Sugar Land guestrooms
- Tributes paid to Not Just Travel operations executive Kristina Janes
- Humanizing Hospitality: How to Keep Guests and Hotel Teams Happy
Recent Comments