Kartu Prakerja Gelombang 43 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya


TEMPO.CO, Jakarta – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah dibuka pada Minggu, 28 Agustus 2022. Adapun informasi pembukaan gelombang diumumkan langsung oleh PMO Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. “Yuk, gabung gelombang yuk! Gelombang 43 sudah dibuka Sob!,” tulis @prakerja.go.id, dikutip Senin, 29 Agustus 2022.

Melansir laman resmi prakerja.go.id, program ini merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan dalam bentuk bantuan biaya yang ditujukan kepada pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini juga ramah difabel, sehingga difabel dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program ini.

Asal tahu saja, bagi peserta yang telah lolos pendaftaran, akan mendapatkan pelatihan  online dan bantuan sosial atau bansos sebanyak Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000. 

Peserta yang telah mendaftar sebelumnya dapat langsung klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar gelombang 43. 

Bagi calon peserta  yang belum mendaftar, berikut syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 43. 

Syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 43: 

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas. 
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Selanjutnya: Cara mendaftar Kartu Prakerja





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »